Harga Minyak Goreng Dilepas, Mendag Cabut Peraturan DMO Minyak Sawit - News
Laporan Wartawan News, Seno Tri Sulistiyono
News, JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan telah menghentikan kewajiban domestic market obligation (DMO) minyak sawit dan turunannya, mengikuti dicabutnya harga eceren tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.
"DMO dicabut, saat ini Permendagnya sedang diharmonisasi, akan diundangkan hari ini," kata Lutfi saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Menurutnya, dicabutnya kewajiban DMO 30 persen dari volume ekspor, maka kegiatan ekspor minyak kelapa sawit dan turunannya tidak perlu lagi meminta izin ke Kementerian Perdagangan.
Baca juga: Megawati Lihat Ibu-ibu Antre Minyak Goreng: Jadi Tiap Hari Hanya Menggoreng, Padahal Bisa Direbus
"Tidak ada lagi persetujuan ekspor, sekarang begitu ekspor langsung bayar pajak ekspornya 678 dolar AS," ucapnya.
Setelah mencabut kewajiban DMO, maka pemerintah menaikkan pungutan ekspor untuk minyak sawit dan turunannya.
"Pungutan ekspor BPDPKS yang tadinya flat, dimana setiap kenaikan 50 dolar AS akan dipajak 20 dolar dolar AS. Kalau kita lihat harga hari ini, maka iuran BPDPKS dan bea keluar dari 375 dolar AS menjadi 675 dolar AS," kata Lutfi.
Baca juga: Mendag Muhammad Lutfi Mengakui Tak Bisa Lawan Mafia Minyak Goreng
"Akan ada keekonomian dimana akan lebih untung jual di dalam negeri dari pada ekspor. Ini mekanisme pasar mudah-mudahan stabilkan pasokan ke pasar," sambungnya.
Terkini Lainnya
Harga Minyak Goreng
Muhammad Lutfi menyatakan telah menghentikan kewajiban domestic market obligation (DMO) minyak sawit dan turunannya
Harga Motor Honda Matic Periode Juli 2024 Dijual Naik: Scoopy Sporty Melonjak Jadi Rp 22.525.000
Harga Minyak Goreng
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Menperin Agus Gumiwang Ungkap Pemerintah akan Buat RPP Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri
Bisnis Tumbuh Progresif, Universal BPR Jajaki IPO di Pasar Modal
Tekan Emisi Karbon, Pemanfaatan Hidrogen untuk Sumber Energi Pembangkit Listrik Dikembangkan
APKLI: Masih Banyak Pedagang Kaki Lima Belum Melek Digitalisasi
Ombudsman Selesaikan 4.073 Laporan Maladministrasi dari Masyarakat hingga Juni 2024