androidvodic.com

Kemenperin Berencana Rehabilitasi Kawasan Industri di Palu - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani

News, JAKARTA - Kementerian Perindustrian akan merehabilitasi atau pembangunan kembali Kawasan Industri atau Kawasan Ekonomi Khusus (KI/KEK) dan gedung Pusat Inovasi Rotan Nasional (PIRNas) di Palu.

Hal tersebut dilakukan usai gempa dan tsunami yang melanda Kota Palu dan sekitarnya pada 2018 lalu merusak infrastruktur di dalam Kawasan Industri Palu.

Ini menyebabkan bangunan gedung kantor pengelola dan PIRNas rusak parah dan tidak dapat dipergunakan untuk kegiatan administrasi dan perkantoran maupun penelitian, serta pengembangan rotan.

Baca juga: Kemenperin Kembangkan Wirausaha Industri Lewat Program PINOTI di Universitas Hasanuddin Makassar

"Pada 16 Maret 2022 lalu, kami telah menyelanggarakan Forum Group Discussion (FGD). Dalam FGD tersebut, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah sepakat untuk melakukan rehabilitasi atau pembangunan kembali KI/KEK Palu dan PIRNas," tutur Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko SA Cahyanto, Senin (21/3/2022).

Kemenperin sendiri telah memfasilitasi pembangunan infrastruktur di dalam Kawasan Industri Palu selama periode tahun 2014-2017, yaitu pembangunan kantor pengelola kawasan industri, jalan poros sepanjang 1.600 meter dan gedung Pusat Inovasi Rotan Nasional (PIRNas), serta Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah (IKM).

Terkait realisasi investasi di KI Palu, Kepala Administrator KEK Palu Yusrini, menyampaikan telah mencapai Rp 281,6 miliar hingga akhir tahun 2021.

"Saat ini sudah terdapat 5 industri yang berproduksi di dalam KI dan 3 industri yang masih dalam proses konstruksi serta 27 perusahaan potensial lainnya yang akan berinvestasi di dalam KI Palu," terang Yusrini.

Baca juga: Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Perkuat IKM dan Tumbuhkan Wirausaha Baru

Dirjen KPAII berharap, agar dukungan anggaran rehabilitasi atau pembangunan kembali tersebut dapat terlaksana pada tahun 2023 mendatang dan tidak tertunda lagi.

"Selain itu, diperlukan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah dan Pengelola Kawasan Industri untuk mewujudkan pengembangan KI Palu, sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap masyarakat Kota Palu maupun Sulawesi Tengah," imbuhnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat