androidvodic.com

Libatkan Lembaga Independen, Kemenperin Pastikan Program Restrukturisasi Mesin TPT Transparan - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani

News, JAKARTA - Kementerian Perindustrian memastikan program restrukturisasi mesin industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) akan berlangsung transparan.

Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Ignatius Warsito, menyebutkan program restrukturisasi mesin dan peralatan dilaksanakan secara akuntabel dan transparan dengan dibantu oleh dua lembaga independen.

Kedua lembaga tersebut adalah Lembaga Pengelola Operasional Program (LPOP) yang akan menerima pendaftaran dan memverifikasi seluruh legalitas dokumen permohonan dari perusahaan.

Baca juga: Anak Usaha Krakatau Steel Sediakan Air Industri untuk Proyek Smelter di NTB

Berikutnya, Lembaga Penilai Independen (LPI) yang akan memverifikasi dokumen pembelian mesin dan fisik mesin di lapangan, kewajaran harga serta menilai dampak dari investasi mesin/peralatan yang dilakukan.

"Hasil verifikasi ini kemudian di nilai oleh tim teknis yang melibatkan seluruh stakeholder di Kemenperin, kementerian dan lembaga lain, pemerintah daerah dan asosiasi sebelum ditetapkan nilai bantuannya," jelas Warsito, Kamis (7/4/2022).

Program restrukturisasi mesin dan peralatan juga menjadi upaya mewujudkan komitmen Indonesia dalam pemenuhan mitigasi emisi gas rumah kaca sesuai Paris Agreement dan Conference of the Parties ke-26 (COP26).

Baca juga: Kemenperin Siapkan Anggaran Rp 8,5 M untuk Restrukturisasi Mesin Industri TPT

Hal ini mengingat permesinan yang diinvestasikan atau dibeli oleh industri merupakan permesinan yang lebih ramah lingkungan serta meminimasi limbah dan hemat energi.

"Program ini merupakan kelanjutan dari program restrukturisasi yang dilakukan pada industri TPT, alas kaki dan kulit, yang dilakukan pada periode tahun 2007-2015. Program ini terbukti memberikan dampak yang baik terhadap kinerja sektor industri tersebut, misalnya penambahan investasi mesin dan peralatan sebesar Rp 13,82 triliun," ungkapnya.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tindak Tegas Truk Industri yang Borong Solar Subsidi

Dampak positif lainnya adalah peningkatan kapasitas produksi di industri TPT sebesar 21,75 persen, peningkatan realisasi produksi 21,22 persen, efisiensi energi mencapai 11,86 persen dan penambahan jumlah tenaga kerja sebanyak 28.295 orang.

"Oleh karena itu, kami terus mengembangkan industri TPT, apalagi menjadi salah satu sektor yang diprioritaskan pada Making Indonesia 4.0," imbuhnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat