Daftar Perizinan OSS Kini Bisa Lewat Aplikasi DANA - News
Laporan News, Yanuar Riezqi Yovanda
News, JAKARTA -- Pendaftaran perizinan menggunakan platform Online Single Submission (OSS) yang dikelola Kementerian Investasi/BKPM sudah dapat dilakukan lewat aplikasi DANA mulai hari ini.
CEO dan Co-Founder DANA Indonesia Vince Iswara mengatakan, DANA dan Kementerian Investasi/BKPM secara resmi telah menandatangani perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait sinergi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis digital di Indonesia.
"Saat ini, tercatat lebih dari 100 juta pengguna DANA yang tersebar dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia. Kehadiran kami di tengah-tengah masyarakat Indonesia adalah untuk jembatani inklusi keuangan di Indonesia," ujarnya saat konferensi pers, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 26 Telah Diumumkan, Ini Cara Cek di Dashboard Prakerja.go.id
Vince menjelaskan, DANA lakukan dorongan peningkatan literasi tersebut melalui kolaborasi dengan berbagai pihak dan mengusung open platform untuk menciptakan ekosistem keuangan digital untuk mentransformasi jadi masyarakat cashless society.
"Tranformasi ini berkontribusi positif bagi perekonomian nasional, maupun mewadahi para pelaku UMKM agar mereka dapat bertransaksi secara mudah dan efisien dan didukung oleh QR Code Indonesia Standard (QRIS)" katanya.
Baca juga: KRITERIA Penerima dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022
Sementara itu, Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/ BKPM Riyatno menambahkan, kerja sama dengan DANA Indonesia bertujuan agar pemerintah memberikan perhatian serius kepada UMKM.
"Khususnya dalam hal fasilitasi perizinan maupun pengembangan kegiatan investasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi di masa pandemi yang sudah melandai saat ini," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Pendaftaran perizinan menggunakan platform Online Single Submission (OSS) yang dikelola Kementerian Investasi/BKPM
Dunia Usaha Perlu Tim Hukum Eksternal untuk Kawal Merger-Akuisisi, Apa Tanggapan Kadin?
BERITA REKOMENDASI
Penyaluran Kredit Perbankan Tumbuh 12,15 Persen di Mei 2024
Tokopedia Lakukan PHK, HIPPI Berharap Tidak Berdampak ke UMKM
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah
Soal Rencana Bea Masuk 200 Persen, Mendag Sebut Masih Dihitung, Bisa 50 Persen
Mendag Sebut 7 Industri yang Jadi Perhatian Khusus