Segera Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022 - News
News - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 600 ribu dipastikan akan berlanjut pada 2022.
Dikutip dari News, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, BLT UMKM akan berlanjut.
"Tadi juga ada usulan Banpres untuk usaha mikro (BLT UMKM) yang nanti juga akan diagendakan," ucap Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
BLT UMKM 2022 akan diberikan dengan besaran bantuan Rp 600 ribu setiap penyalurannya.
Baca juga: Lanjut di Tahun 2022, Segera Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu
Baca juga: Bansos PKH Masih Cair di Bulan April 2022, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
Bila merujuk pada tahun lalu, inilah kriteria penerima BLT UMKM:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca juga: Segera CEK Status Penerima Bansos PKH, Cair April 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Cara Daftar BLT UMKM
Seperti tahun lalu, calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data usulan kepada pengusul.
Dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
Terkini Lainnya
Bantuan Langsung Tunai
Berikut ini cara daftar dan syarat penerima BLT UMKM Rp 600 ribu yang akan berlanjut di tahun 2022.
Bantuan Langsung Tunai
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Menperin Agus Gumiwang Ungkap Pemerintah akan Buat RPP Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri
Bisnis Tumbuh Progresif, Universal BPR Jajaki IPO di Pasar Modal
Tekan Emisi Karbon, Pemanfaatan Hidrogen untuk Sumber Energi Pembangkit Listrik Dikembangkan
APKLI: Masih Banyak Pedagang Kaki Lima Belum Melek Digitalisasi
Ombudsman Selesaikan 4.073 Laporan Maladministrasi dari Masyarakat hingga Juni 2024