Dampak Banjir Rob, Aktivitas Pelayaran di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Dihentikan Sementara - News
Laporan Wartawan News, Hari Darmawan
News, JAKARTA - Dampak dari jebolnya tanggul penahan air laut di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, aktivitas pelayaran di pelabuhan tersebut dihentikan sementara.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas M Tohir mengatakan, aktivitas pelayaran di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dihentikan sementara akibat jebolnya tanggul penahan air laut di wilayah tersebut.
“Adapun penyebab tanggul jebol diakibatkan rob yang besar sehingga tanggul penahan air laut di kawasan Lamicitra tidak mampu menahan air laut yang cukup besar,” kata Tohir, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: BMKG Sebut Potensi Banjir Rob Terjadi hingga Besok, Termasuk di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Tohir juga menjelaskan, akibat banjir rob yang besar membuat hampir 75 persen wilayah Pelabuhan Tanjung Emas terendam air laut.
“Titik lokasi yang terendam banjir tersebut mulai dari Jalan Yos Sudarso depan KSOP Tanjung Emas, Dermaga Pelabuhan Rakyat, Dermaga Nusantara, Jalan Coaster, Jalan Deli dan kawasan Lamicitra,” kata Tohir.
Baca juga: Banjir Rob di Semarang Mulai Surut, Ratusan Warga Sudah Dievekuasi hingga Karyawan Diliburkan
Banjir juga mengakibatkan akses masuk Pelabuhan Tanjung Emas terjadi kemacetan yang parah.
“Kegiatan kepelabuhanan untuk sementara dihentikan. Termasuk kegiatan Kapal Penumpang dan bongkar muat Petikemas di Dermaga TPKS,” ujar Tohir.
Menurut laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada Selasa (24/5/2022) pukul 05.30 WIB, banjir rob masih menggenangi Pelabuhan Tanjung Emas Semarang namun tidak separah Senin (23/5/2022).
Terkini Lainnya
Dampak dari jebolnya tanggul penahan air laut di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, aktivitas pelayaran dihentikan sementara.
Dunia Usaha Perlu Tim Hukum Eksternal untuk Kawal Merger-Akuisisi, Apa Tanggapan Kadin?
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ini Tindakan Satgas PASTI Terhadap Ahmad Rafif Raya yang Kelola Dana Rp 71 Miliar Tanpa Izin
KCIC Layani 2,6 Juta Penumpang Whoosh hingga Juni 2024
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah