androidvodic.com

Hentikan Pembiayaan ke Sektor Energi Fosil, Aktivis Lingkungan Acungi Jempol ke BRI - News

Laporan Wartawan Tribun Network, Willy Widianto

 
 
News, JAKARTA -

Keputusan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk menghentikan pembiayaan ke sektor energi fosil seperti batu bara dan minyak bumi mendapat apresiasi kalangan pegiat lingkungan.

Direktur Utama PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, Sunarso pun didesak untuk pula menindaklanjuti dengan segera menghentikan proyek-proyek energi fosil yang sedang berjalan seperti PLTU Jawa 9 dan 19 serta refinancing Adaro.

Koordinator Asosiasi Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), Pius Ginting mengatakan keputusan dari Bank BRI tersebut membantu menekan laju perubahan iklim dan meminimalisasi potensi gagal panen sehingga akan menyelamatkan petani dari ancaman gagal membayar Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Sedangkan Bank BRI saat ini gencar menyalurkan kredit ke sektor pertanian. Pada tahun 2021, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tercatat menguasai 28,3 % pangsa pasar (market share) penyaluran kredit ke sektor pertanian dari seluruh industri perbankan nasional,” kata Pius dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Jumat(3/6/2022).

Menurut Pius, petani menjadi kelompok paling rentan terdampak perubahan iklim.

Kejadian iklim ekstrem akan menyebabkan kegagalan panen dan tanam, yang berujung pada penurunan produktivitas dan produksi akibat banjir dan kekeringan, peningkatan suhu udara, dan intensitas serangan hama.

Baca juga: Pembiayaan Ritel Konsumer Menggeliat, Spektra Fair Siap Digelar di 45 Kota

Ketika petani mengalami gagal panen, mereka mengalami kerugian yang besar dan mengganggu kondisi keuangan mereka dan berpotensi tidak dapat melunaskan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diberikan oleh Bank BRI.

Padahal sejatinya, KUR bertujuan untuk memperkuat modal kerja para petani dan membat sejahtera kehidupan petani.

Baca juga: Fokus Pembiayaan di Sektor Mikro dan Ultra Mikro, BRI Targetkan Laba Rp 45 Triliun

Sementara itu Peneliti dari Trend Asia, Andri Prasetiyo juga mengutarakan hal senada.

Kata dia, komitmen Bank BRI yang disampaikan oleh Dirut untuk menghentikan pendanaan atas batubara dan minyak adalah langkah yang sudah tepat dan sudah seharusnya dilakukan.

Langkah ini selanjutnya tidak boleh berhenti hanya dalam bentuk pernyataan verbal dalam forum internasional, namun harus segera dituangkan secara tertulis dalam dokumen dan kerangka acuan pembiayaan perseroan ke depannya.

Baca juga: Pembiayaan Ultra Mikro Selamatkan Petani dari Jeratan Rentenir

Bila tidak segera mengikuti langkah ini maka bank-bank yang masih memilih mendanai energi kotor akan mendapati reputasi buruk akibat sentimen negatif dari nasabah dan publik sebab dianggap tidak sensitif dengan persoalan lingkungan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat