androidvodic.com

Bayar Iuran JKN Tepat Waktu, Biaya Persalinan Kini Ditabung untuk Sekolah Anak - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

News, JAKARTA - Saat dinyatakan hamil, wanita tidak hanya membutuhkan nutrisi tapi juga asupport system dari keluarga serta kerabat terdekat, baik itu dari sisi psikologis, fisik maupun finansial, antara lain untuk kebutuhan biaya persalinan.

Bbiaya persalinan bisa saja menggunakan dana pribadi, asuransi swasta maupun BPJS Kesehatan.

Fitri (33), seorang wanita yang baru saja melahirkan dan telah bertahun-tahun menjadi salah satu peserta BPJS Kesehatan Non PBI atau bukan penerima bantuan iuran, menjadi salah satu dari begitu banyak wanita yang memanfaatkan layanan program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Ia mengatakan dirinya memutuskan menggunakan pembayaran melalui program tersebut pada saat melahirkan anak keduanya yang lahir dengan metode operasi sesar atau Sectio Caesaria (SC).

Saat melahirkan anak pertamanya, di menggunakan pembayaran melalui dana pribadi.

Wanita yang bekerja sebagai pegawai swasta ini mengaku ingin mengetahui perbedaan layanan maupun fasilitas yang didapatkan dari pembayaran menggunakan dana pribadi dengan klaim dari BPJS Kesehatan.

"Awalnya aku melahirkan anak pertama itu pakai dana pribadi, karena asuransi swasta belum bisa diklaim, itu sekitar Rp 23 juta di salah satu rumah sakit khusus ibu dan anak," ujar Fitri kepada Tribunnews, Sabtu (27/8/2022).

Keputusan untuk menggunakan pembayaran pribadi saat melahirkan anak pertama ini didasarkan pada keinginannya untuk mendapatkan yang terbaik pada momen pertama melahirkan.

Baca juga: Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Bisa Lewat Aplikasi Mobile JKN

"Aku memutuskan bayar pribadi karena ingin mendapatkan pengalaman pertama yang terbaik karena melahirkan anak pertama," jelas Fitri.

Sedangkan saat hamil anak kedua, ia memutuskan untuk mencoba menggunakan layanan BPJS Kesehatan, karena selama ini hanya rutin membayar iuran namun belum pernah mencobanya.

"Lalu saat melahirkan anak kedua, karena aku sejak lama telah menjadi peserta BPJS Kesehatan non PBI kelas I, yang artinya aku selalu membayar iuran setiap bulannya yang terpotong pada sistem di kantorku, makanya aku mencoba menggunakan hak aku ini," kata Fitri.

Baca juga: Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Online Melalui Ponsel: Pakai Aplikasi JKN Mobile Tanpa Antre Lama

Fitri mengaku belum pernah menggunakan pembiayaan dari BPJS Kesehatan selama ia melakukan pemeriksaan kandungan maupun kepentingan lainnya terkait rumah sakit.

Sehingga momen kali ini ia gunakan untuk memanfaatkan layanan yang ditawarkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat