Manajemen Gojek Beri Sinyal Tarif Ojol Bakal Naik Imbas Penyesuaian Harga BBM - News
Laporan Wartawan News, Ismoyo
News, JAKARTA - Tarif ojek online alias ojol, dikabarkan bakal mengalami peningkatan dalam waktu dekat ini, setelah Pemerintah mengumumkan adanya penyesuaian harga BBM Bersubsidi
Salah satu perusahaan penyedia layanan ojek online, Gojek, mengaku akan mempelajari penyesuaian tarif kepada pelanggan.
"Dalam menjalankan usaha, Gojek senantiasa patuh pada peraturan dan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan terkait tarif layanan transportasi online,” ucap Senior Vice President Corporate Affairs Gojek, Rubi W Purnomo dalam keterangan yang diperoleh Tribunnews, Selasa (6/9/2022).
“Saat ini kami juga tengah mempelajari adanya kenaikan harga BBM dan kaitannya dengan operasional layanan Gojek serta para mitra kami,” sambungnya.
Baca juga: Soal Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Jokowi: Sampaikan dengan Cara Baik
Rubi kembali melanjutkan, pada dasarnya manajemen akan melakukan kajian yang detail, agar nantinya tarif baru tersebut tidak terlalu memberatkan pelanggan.
Dan tentunya tarif baru layanan ojol Gojek dapat kompetitif.
“Kami terus berupaya memastikan layanan terbaik bagi pengguna layanan Gojek dengan harga yang wajar dan kompetitif,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bakal segera menyesuaikan tarif ojek online (ojol), setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Penyesuaian tarif ojol dinilai Budi Karya sebagai langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menangani dampak kenaikan harga BBM bagi sektor transportasi.
"Untuk penyesuaian tarif ojek online akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” tutur Budi Karya dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Harga BBM Subsidi Naik, Menteri Perhubungan Akan Segera Naikkan Tarif Bus AKAP dan Ojol
Agar penerapannya dapat berjalan dengan baik, Budi Karya pun mengaku telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.
"Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan," papar Budi Karya.
Dalam menaikkan atau penyesuaian tarif ojol, Kemenhub sebelumnya telah menunda sebanyak dua kali, padahal Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat, telah terbit sejak 4 Agustus 2022.
Terkini Lainnya
BBM Bersubsidi
Salah satu perusahaan penyedia layanan ojek online, Gojek, mengaku akan mempelajari penyesuaian tarif kepada pelanggan.
Tantangan Koperasi dan UMKM Memasuki Revolusi Industri 5.0, Ini Komitmen PDIP
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah
Soal Rencana Bea Masuk 200 Persen, Mendag Sebut Masih Dihitung, Bisa 50 Persen
Mendag Sebut 7 Industri yang Jadi Perhatian Khusus