Daftar Tarif Listrik Bulan September 2022, Simak Cara Cek Tagihan Listrik secara Online - News
News - Berikut ini daftar tarif listrik bulan September tahun 2022.
Sebelumnya, Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah melakukan penyesuaian tarif listrik untuk 13 dari 37 golongan pelanggan listrik non subsidi.
Tarif yang berlaku ini mengacu pada Penyesuaian Tarif (tariff adjustment), yang dipengaruhi oleh nilai tukar mata uang Dollar Amerika terhadap mata uang Rupiah (kurs), harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP), dan inflasi.
Sesuai Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli – September 2022), pemerintah telah menyesuaikan tarif listrik pelanggan 3.500 VA ke atas.
Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.
Secara lengkap, simak daftarnya di bawah ini.
Baca juga: PLN dan ABB Jaga Keandalan Pasokan Listrik di KTT G20 Labuan Bajo
1. Golongan (R-1/TR) batas daya: 900 VA
Biaya pemakaian reguler dan prabayar: Rp 1.352 per kWh.
2. Golongan (R-1/TR) batas daya: 1.300 VA
Biaya pemakaian reguler dan prabayar: Rp 1.444,70 per kWh.
3. Golongan (R-1/TR) batas daya: 2.200 VA
Biaya pemakaian reguler dan prabayar: Rp 1.444,70 per kWh.
4. Golongan (R-2/TR) batas daya: 3.500 VA - 5.500 VA
Biaya pemakaian reguler dan prabayar Rp 1.699,53 per kWh.
Terkini Lainnya
Tarif Listrik
Daftar tarif listrik bulan September 2022. Simak cara cek tagihan listrik secara online melalui PLN Mobile dan Tokopedia.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah
Soal Rencana Bea Masuk 200 Persen, Mendag Sebut Masih Dihitung, Bisa 50 Persen
Mendag Sebut 7 Industri yang Jadi Perhatian Khusus