Transformasi Industri 4.0, BPSDMI Kemenperin Konsisten Implementasikan Pola Pendidikan dan Pelatihan - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani
News, JAKARTA - Sektor industri menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi nasional, sebab kontribusinya yang signifikan dalam peningkatan nilai tambah, lapangan kerja dan devisa, serta mampu memberikan kontribusi yang besar dalam pembentukan daya saing nasional.
Untuk memperkuat struktur industri, perlu didukung oleh penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) industri yang kompeten dan siap kerja, yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian Arus Gunawan, menyampaikan pihaknya secara konsisten terus mengimplementasikan pola pendidikan dan pelatihan.
Baca juga: Pacu Pertumbuhan Industri Halal di Tanah Air, Kemenperin Gelar Indonesia Halal Industry Award 2022
"Sistem ini bertujuan memberikan pembekalan keterampilan dasar (skilling), peningkatan keterampilan (up-skilling) atau pembaruan keterampilan (re-skilling) bagi para tenaga kerja yang didasarkan pada kebutuhan dunia industri saat ini. Melalui Program Pelatihan Vokasi Industri Berbasis Kompetensi Sistem 3 in 1 (pelatihan, sertifikasi kompetensi dan penempatan), ini wujud nyata dalam menyiapkan tenaga kerja industri kompeten," tutur Arus saat pembukaan pelatihan, di Gedung PIDI 4.0 Kemenperin, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Hal ini juga sejalan dengan Keputusan Menteri Perindustrian RI Nomor 1009 Tahun 2021 tentang Pengembangan Vokasi Industri Bertaraf Global Menuju Corporate University BPSDMI Kementerian Perindustrian.
Yang terbaru, BPSDMI menggelar Pelatihan Prosedur Pembuatan Kapal dan Manajemen Produksi merupakan rangkaian dari implementasi The Indonesian Shipbuilding Industry Modernization Project.
Baca juga: Industri Reasuransi Berperan Jaga Stabilitas Ekonomi
"Apa yang dilakukan di dalam pelatihan ini merupakan materi yang diperlukan atau upgrade pengetahuan teknologi yang diperlukan di industri galangan kapal. Jadi cocokkan antara materinya dengan kebutuhan industri, sehingga perusahaan tidak lagi perlu mendidik pekerjanya," jelas Arus.
Terkini Lainnya
Untuk memperkuat struktur industri, perlu didukung oleh penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) industri yang kompeten dan siap kerja
Libatkan Petani Tebu, Begini Strategi SGN Kejar Target Swasembada Gula Nasional
BERITA REKOMENDASI
Pengusaha Tekstil Keluhkan Aturan Impor Baru, Ini Respons Kemenperin
Saat Produsen Tepung Gelar Pelatihan UKM di Kampung Nastar
BERITA TERKINI
berita POPULER
Dunia Usaha Perlu Tim Hukum Eksternal untuk Kawal Merger-Akuisisi, Apa Tanggapan Kadin?
Dirut Ungkap Keunggulan Aplikasi Perbankan Wondr by BNI, Solusi Pengelolaan Keuangan Terencana
Industri Pertanian Manfaatkan Platform Digital untuk Perluas Akses ke Pupuk Organik ke Petani
Saat Menkominfo Budi Arie Didesak Mundur, Tapi Justru Dirjen Semuel yang Angkat Kaki
Ini Tindakan Satgas PASTI Terhadap Ahmad Rafif Raya yang Kelola Dana Rp 71 Miliar Tanpa Izin