BI Kembali Naikkan Suku Bunga 50 Bps Jadi 4,25 Persen Jaga Inflasi Inti - News
Laporan Wartawan News, Nitis Hawaroh
News, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga kebijakan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin. Sehingga, total kenaikan suku bunga dalam tiga bulan terakhir mencapai 75 basis poin dari level 3,5 persen.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan, keputusan itu diambil dalam rapat dewan Gubernur Bank Indonesia pada September 2022 lalu.
"Tiga bulan terakhir ini, kita sudah menaikkan suku bunga sebesar 75 basis poin dari level 3,5 persen, menjadi posisi di bulan September yang lalu adalah 4,25 persen," ujar Destri dalam acara peluncuran Buku Kajian Stabilitas Keuangan No 39, secara virtual, Jum'at (21/10/2022).
Dikatakan Destry, keputusan ini juga merupakan langkah untuk menjaga inflasi inti sesuai sasaran.
"Respon ini adalah merupakan langkah as a front-loaded, pre-emptive and forward-looking untuk menurunkan expectated inflation dan juga memastikan inflasi inti kembali ke sasaran," ucapnya.
Di sisi lain, Destry mengatakan, Bank Indonesia juga terus memperkuat kebijakan di area sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan.
Baca juga: BI Yakin The Fed Masih Akan Pangkas Lagi Suku Bunga Acuan Sampai 4,75 Persen
Kata dia, hal itu untuk mendorong pemulihan sektor keuangan dan pemulihan ekonomi. Lebih lanjut, kata Destry, kebijakan makroprudensial yang akomodatif turut diperkuat.
"Dalam hal ini pelonggaran dalam bentuk insentif, untuk kewajiban GWM, diberikan kepada bank-bank yang menyalurkan kredit dan pembiayaan kepada sektor 46 prioritas dan UMKM, untuk memenuhi target rpim rasio pembiayaan inklusif makroprudensial," ungkapnya.
Baca juga: Target Inflasi Inti Masih Sesuai Sasaran Jadi Alasan BI Enggan Kerek Suku Bunga
Selain itu, Destry menambahkan, BI juga akan terus memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar, untuk mendorong intermediasi dan efisiensi biaya kredit bagi dunia usaha.
"Selain itu untuk menjaga ketahanan perbankan maka kebijakan penyangga likuiditas makroprudensial atau PLM untuk bank konvensional ditetapka sebesar 6 persen dan untuk bank Syariah sebesar 4,5 persen," ucap Destry.
"Semuanya ini tentunya dapat direpo kan seluruhnya ke Bank Indonesia. Khususnya apabila Bank bank ingin mendapatkan likuiditas dari Bank Indonesia," ujarnya.
Caption: Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti dalam acara peluncuran Buku Kajian Stabilitas Keuangan No 39, secara virtual, Jum'at (21/10/2022).
Terkini Lainnya
Total kenaikan suku bunga dalam tiga bulan terakhir mencapai 75 basis poin dari level 3,5 persen.
Tantangan Koperasi dan UMKM Memasuki Revolusi Industri 5.0, Ini Komitmen PDIP
BERITA REKOMENDASI
Penyaluran Kredit Perbankan Tumbuh 12,15 Persen di Mei 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah
Soal Rencana Bea Masuk 200 Persen, Mendag Sebut Masih Dihitung, Bisa 50 Persen
Mendag Sebut 7 Industri yang Jadi Perhatian Khusus