Upah Minimum 2023 Akan Diumumkan 21 November - News
News, JAKARTA -- Pemerintah akan mengeluarkan pengumuman besaran upah minimum 2023 pada akhir November mendatang.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri, Senin (31/10/2022).
Indah menyebuutkan, besaran kenaikan upah minimum tahun 2023 pada 21 November mendatang.
Penghitungan upah minimum 2023 akan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Baca juga: Antisipasi Masa Kritis Saat Ini, Pemerintah Jepang Akan Promosikan Kenaikan Upah Struktural
Aturan tersebut merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja.
"[Penghitungan menggunakan] PP 36/2021," kata Indah kepada Kontan.co.id, Senin (31/10/2022).
Soal berapa kemungkinan besaran kenaikan upah minimum tahun depan, Indah belum dapat memberi bocoran.
"Tunggu. Tanggal 21 November diumumkan Insya Allah" ujarnya.
Pada pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, Indah menyebut, pihaknya telah melakukan diskusi bersama buruh/pekerja mengenai masukan untuk penghitungan upah minimum tahun depan.
Ia menyebut, masukan yang didapat dari pekerja/buruh yakni kenaikan upah di atas 10 persen.
Baca juga: Buruh Minta Kenaikan UMP Tahun Depan Sebesar 13 Persen, Ini Jawaban Pengusaha
Berdasarkan dari diskusi tersebut akan dilakukan pengkajian untuk diperoleh solusi terbaik bagi pekerja/buruh dan pengusaha.
"Sudah (ada diskusi serap aspirasi). Ya mereka [pekerja/buruh] minta naik. Tinggi sekali di atas 10%.
Nanti pengusaha berat kan malah repot. Jadi nanti kita kaji ya, cari best solution untuk semua pihak," kata Indah. (Ratih Waseso)
Sumber: Kontan
Terkini Lainnya
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan
Libatkan Petani Tebu, Begini Strategi SGN Kejar Target Swasembada Gula Nasional
BERITA REKOMENDASI
UMP Papua Barat 2024 Naik Rp111.000 Menjadi Rp3.393.000
BERITA TERKINI
berita POPULER
Libatkan Petani Tebu, Begini Strategi SGN Kejar Target Swasembada Gula Nasional
Laba BUMN Tambang Ini Tembus Rp 3,07 Triliun, Begini Komentar Erick Thohir
Keramik China Banjiri Pasar, Pakar: Segera Terapkan Kebijakan Bea Masuk Anti Dumping
Pusat Grosir Pakaian China di Kebon Kacang, Rp 100.000 Dapat 3 Potong Baju, Mau yang Thrifting Ada!
Siap Berkompetisi di Musda HIPMI Jaya, Ryan Haroen Bawa Harapan Pengusaha Muda