androidvodic.com

Menkeu Siapkan Bansos Antisipasi Gejolak Ekonomi Sosial karena Gelombang PHK - News

News, JAKARTA - Kementerian Keuangan akan memanfaatkan sisa ruang fiskal di APBN tahun ini untuk menggulirkan bantuan sosial (bansos) untuk mnengantisipasi gejolak perekonomian dan sosial akibat gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK di sektor industri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan menggunakan dana APBN untuk meredam dampak dari gejolak ekonomi dan sosial.

Antara lain ketika harga minyak goreng yang mengalami kenaikan, maka pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng, serta ada juga subsidi tambahan upah kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Upaya tersebut juga dilakukan sebagai antisipasi PHK yang sedang marak terjadi.

Dia mengatakan, pemerintah akan memanfaatkan ruang (space) fiskal di tahun ini yang tersisa dan belanja negara yang akan dikerahkan di sisa tahun ini.

"Jadi ini diarahkan bisa menjadi tambahan bantalan sosial bagi masyarakat kita. Nanti kita akan melihat berapa banyak space yang bisa diakselerasi di dalam pembayaran berbagai bansos," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis, 3 November 2022.

Sri Mulyani menambahkan, stimulus yang akan diberikan sampai akhir tahun nanti akan mengikuti momentum program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Soal Gelombang PHK di Industri Tekstil: Kami Monitor Secara Spesifik

Pihaknya akan bekerjasama dengan berbagai kementerian/lembaga untuk memulihkan kembali sektor pariwisata yang sempat terpukul akibat pandemi covid-19.

Hal yang sama juga dilakukan untuk sektor manufaktur. "Dalam rangka kita untuk menjaga momentum pemulihan secara agregat, momentum belanja APBN sifatnya sangat kuat," katanya.

Sri Mulyani juga menyatakan, 40 persen alokasi anggaran akan dieksekusi pada kuartal IV-2022. Hal ini berarti akan menambah agregat demand yang sangat signifikan.

Baca juga: Said Iqbal Minta Perusahaan Tekstil Tak Cengeng: Rebut Peluang Pasar Internasional, Jangan Malah PHK

Selain itu, upaya-upaya untuk menjaga daya beli masyarakat akan terus dieksekusi melalui pemberian bansos.

"Untuk tahun depan, kita sudah menetapkan bersama DPR RI UU APBN 2023. Disitu kita melihat bahwa masih banyak langkah-langkah untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional kita, baik dari sisi total ekspansi dari APBN maupun dari berbagai program-program spesifik," kata dia.

Laporan Reporter Dendi Siswanto | Sumber: Kontan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat