androidvodic.com

Soal UMP dan UMK 2023, Komisi IX DPR: Harus Upah yang Sesuai, Jangan Sampai Masyarakat Terpuruk - News

Laporan Reporter News, Naufal Lanten

News, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan pihaknya mendukung rencana pemerintah menaikkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Seperti diketahui, pemerintah memastikan kenaikan Upah Minimum untuk para buruh Pekerja hingga Karyawan swasta pada tahun depan 2023.

“Bila Bu Ida sebagai Menteri Ketenagakerjaan menjanjikan untuk bisa naik tentu DPR sangat meminta itu benar-benar terealisasikan bisa untuk naik,” kata Nihayatul Wafiroh saat ditemui selepas Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Berapa Kenaikan UMK dan UMP 2023? Ini Jawaban Kemnaker

Menurutnya, angka inflasi yang terus meningkat harus dibarengi dengan peningkatan pendaptan masyarakat. Sebab, kata dia, bagaimana bisa masyarakat harus berjuang dengan pendapatan yang sedikit.

“Karena dengan kenaikan inflasi yang luar bisa seperti ini dengan gaji yang tetap-tetap saja, tentu kita enggak bisa membayangkan masyarakat bisa survive-nya seperti apa,” ujarnya.

DPR, kata dia, mendukung masyarakat berkehidupan yang layak dan sejahtera, terlebih setelah terpuruk akibat pandemi dan ancaman resesi di 2023.

“Ya tentu kita sebenarnya yang kita pikirkan bagaimana masyarakat ini dalam kondisi yang sulit ini mereka dapat mendapat kehidupan yang sejahtera yang cukup dan layak itu yang penting.”

“Jadi mendapatkan upah yang sesuai dengan kinerjanya itu yang penting. Jangan sampai mereka terpuruk,” ucapnya.

Belum Ditentukan

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah merespons soal tuntutan kaum buruh yang menghendaki kenaikan upah 2023 sebesar 13 persen.

Ia mengatakan bakal ada kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK), sesuai dengan ketentuan masing-masing daerah.

Namun terkait besarannya, Menaker Ida belum bisa merinci untuk saat ini. Sebab, kata dia, pemerintah dan stakeholder terkait masih terus menggodok terkait dengan besaran upah tersebut.

Baca juga: UMP 2023 Akan Diumumkan 21 November, Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Upah Tak Naik 13 Persen

“Nanti kita lihat. Nanti kita lihat. Kita sedang memfinalisasi aspirasi dan pandangan dari semua stakeholder,” kata Ida Fauziyah kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat