Inflasi Melonjak, Ribuan Pekerja di Yunani Melakukan Aksi Mogok Kerja Minta Kenaikan Upah - News
Laporan Wartawan News, Mikael Dafit Adi Prasetyo
News, ATHENA – Ribuan pekerja di Yunani pada Rabu (9/11) melakukan aksi pemogokan kerja secara nasional guna menuntut kenaikan upah di tengah tingginya inflasi dan biaya hidup di negara tersebut.
Tak hanya di Yunani, beberapa serikat pekerja di Eropa termasuk Jerman, Spanyol, dan Prancis pun juga melakukan aksi yang sama.
Dikutip dari Aljazeera, Kamis (10/11/2022) pemogokan nasional di Yunani tersebut diserukan oleh serikat pekerja sektor swasta dan publik yang mewakili lebih dari 2,5 juta pekerja.
Baca juga: Yunani Kurangi Ketergantungan pada Gas Rusia, Bakal Berdampak pada Kenaikan Harga Tarif Listrik
Lantas, aksi pemogokan tersebut memicu gangguan pada beberapa jaringan transportasi, baik transportasi darat, laut, maupun udara.
Seperti diketahui, inflasi Yunani pada Oktober menyentuh angka 12 persen.
Hal itu berbanding terbalik dengan pertumbuhan ekonomi yang hampir dua kali lipat yang dicatatkan oleh negara itu berkat rebound dalam pariwisata.
“Pekerja sedang berjuang melawan inflasi yang mencekik rumah tangga Yunani,” kata Konfederasi Umum Pekerja Yunani (GSEE).
GSEE mengatakan bahwa “penting” bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah untuk mengatasi inflasi karena tingginya biaya energi dan barang-barang kebutuhan pokok menggerogoti pendapatan masyarakat yang dapat dibelanjakan.
Bersama dengan Konfederasi Pegawai Negeri Sipil (ADEDY) sektor publik, mereka menuntut kenaikan upah minimum, yang saat ini mencapai sekitar 713 euro per bulan, dan pemulihan undang-undang perburuhan kolektif.
Adapun, pemerintah konservatif telah menghabiskan lebih dari 9 miliar euro sejak September 2021 untuk subsidi listrik dan langkah-langkah lain untuk meringankan beban kenaikan biaya energi dan bahan bakar bagi petani, rumah tangga, dan bisnis.
Terkini Lainnya
Aksi pemogokan kerja memicu gangguan pada beberapa jaringan transportasi, baik transportasi darat, laut, maupun udara.
Ini Tindakan Satgas PASTI Terhadap Ahmad Rafif Raya yang Kelola Dana Rp 71 Miliar Tanpa Izin
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah
Soal Rencana Bea Masuk 200 Persen, Mendag Sebut Masih Dihitung, Bisa 50 Persen
Mendag Sebut 7 Industri yang Jadi Perhatian Khusus