androidvodic.com

Nelayan RI Terdampak Tumpahan Minyak Montara Akan Dapat Ganti Rugi, Nilainya Segini - News

Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda

News, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Montara menyampaikan hasil negosiasi pada 16 September 2022 pada gugatan class action terhadap kasus tumpahan minyak Montara tahun 2009.

Hasilnya, perusahaan minyak dan gas Thailand, PTT Exploration and Production (PTTEP) siap membayar 192,5 juta dolar Australia atau sekira Rp 2,02 triliun.

Uang tersebut sebagai bentuk ganti rugi bagi para petani rumput laut dan nelayan yang kehilangan mata pencaharian di kawasan Laut Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketua Tim Satgas Montara Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, sekira 15 ribu nelayan dan petani rumput laut di NTT yang terdampak akan dapat ganti rugi 6.000 hingga 7.000 dolar Australia per orang.

"Ada sekira 15 ribu rekening baru, akan ditransfer ke mereka. Setiap nelayan kira-kira dapat 6.000 sampai 7.000 dolar Australia, tapi kita usahakan naik lagi karena masih negosiasi dengan pengacara," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Marves, Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Diketahui, putusan pengadilan Federal Sydney, Australia, pada 19 Maret 2021, putusan pengadilan kedua tertanggal 25 Oktober 2021 memutuskan kemenangan perwakilan petani rumput laut NTT terhadap PTTEP.

Pengadilan federal Australia di Sydney memenangkan gugatan 15.481 petani rumput laut dan nelayan NTT pada Maret 2021.

Baca juga: Luhut Sebut Perusahaan Thailand Siap Bayar Rp 2 Triliun Dampak Tumpahan Minyak Montara

"Kami (waktu) di Kemenko Marves himpun ahli-ahli dan menyediakan data. Jadi, koordinasi rapi, dan pada waktu itu KLHK juga berkorban sedikit," pungkas Purbaya.

Sekadar informasi, Satgas Montara diketuai Purbaya Yudhi Sadewa dengan anggota-anggotanya yaitu Cahyo Rahardian Muzhar, Fred S Lonan, Prof Hasyim Djalal, Ferdy Tanoni, dan Dedy Miharja sebagai sekretaris eksekutif.

Baca juga: Pertamina RU IV Cilacap Belum Bisa Memastikan asal Tumpahan Minyak di Perairan Nusakambangan

Satgas ini bertugas memonitor, mencermati, berdialog dengan pihak terkait, dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk petaka tumpahan minyak Montara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat