androidvodic.com

UMKM Keluhkan Tarif Layanan di Marketplace, Menteri Teten: Pemerintah Tak Bisa Ikut Campur - News

Laporan Wartawan News, Endrapta Pramudhiaz

News, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyebut Pemerintah tak bisa ikut campur dalam penentuan tarif layanan di marketplace.

Ia tak menampik tarif layanan menjadi hal yang banyak dikeluhkan para UMKM.

Namun, Teten berujar apabila Pemerintah ikut campur dalam hal tarif layanan, dapat mengganggu pasar.

Baca juga: Menteri Teten Usulkan Revisi Permendag 50/2020, Sebut Dampaknya akan Sangat Signifikan Bagi UMKM

"Saya kira memang Pemerintah enggak bisa masuk ke wilayah itu. Kalau Pemerintah masuk ke situ terus membatasi tarif komisi bagi marketplace, akan mengganggu pasar," ujarnya dalam acara Refleksi 2022 & Outlook 2023 KemenkopUKM di Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

Teten menyebut yang pihaknya edukasi adalah struktur harga Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar mereka bisa tetap kompetitif.

"Karena kan struktur harga itu supaya dapat menghitung Harga Pokok Penjualan (HPP)," katanya.

Menurut Teten, semestinya jika UMKM sudah berjualan secara online, tak perlu lagi ada biaya pemasaran dan sewa.

Ia bercerita mengenai UMKM yang berhasil berjualan secara online.

"Itu mereka berhasil karena pilih tempat usahanya yang murah. Tak lagi di daerah yang mahal," ujar Teten.

Baca juga: Menteri Teten Beberkan Strategi Agar 30 Juta UMKM Go Digital Pada 2024

Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu mengatakan apabila berjualan secara online, pabriknya tak perlu di kota.

Cukup di desa sehingga tarif yang dikeluarkan bisa tetap murah. "Itu yang akan kami edukasi," kata Teten.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat