androidvodic.com

Apeksi Dorong Kesetaraan Hak Ketenagakerjaan Bagi Para Penyandang Disabilitas - News

Laporan Wartawan News, Ismoyo

News, JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) terus mengupayakan para penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak ketenagakerjaan yang setara.

Direktur Eksekutif Apeksi, Alwis Rustam melihat, penyandang disabilitas menghadapi tantangan untuk mendapatkan pekerjaan di pasar tenaga kerja formal.

Ditambah lagi, sebagian besar penyandang disabilitas bekerja di sektor informal, tidak memiliki jaminan sosial yang memadai.

"Penyandang disabilitas masih menghadapi tantangan dalam mendapatkan pekerjaan di pasar tenaga kerja formal," ucap Alwi dalam Kick-off Meeting Pengarusutamaan Pusat Ketenagakerjaan Inklusif untuk Pemerintah Kota yang berlangsung di Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Dirinya melanjutkan, Apeksi terus mengembangkan pasar tenaga kerja yang inklusif, yang merupakan pendekatan untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Salah satu tujuannya tentang pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi, serta mengurangi ketimpangan.

Pemerintah Jerman, dalam kerangka kerja sama bilateral yang dilaksanakan oleh Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) memfasilitasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan), bersama-sama mengembangkan sebuah inovasi yaitu Pusat Ketenagakerjaan Inklusif atau Inclusive Job Center (IJC).

Kerangka kerja IJC akan melayani penyandang disabilitas yang sedang mencari pekerjaan. Di sisi lain, IJC membantu perusahaan, lembaga publik dan swasta yang ingin mempekerjakan penyandang disabilitas dan pemenuhan kuota pemerintah untuk penyandang disabilitas.

Baca juga: Ketua Dewan Pengurus Apeksi: Kemenkeu Alokasikan Rp1,7 Triliun untuk Dana Kelurahan Tahun 2023

Alwis menegaskan, hal ini merupakan pintu masuk untuk membangun pasar tenaga kerja inklusif di Indonesia, dengan menyediakan instrumen untuk operasionalisasi IJC.

"Kolaborasi GIZ dengan Kementerian PPN/Bappenas dan BPJS Ketenagakerjaan mengembangkan IJC sebagai pintu untuk membangun Pasar Tenaga Kerja Inklusif (ILM)," papar Alwis.

Apeksi sebelumnya telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Menuju Kota Inklusif sejak tahun 2017.

Pokja tersebut salah satunya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemerintah kota tentang inklusi disabilitas dan mendukung mereka dalam mengembangkan kebijakan yang ramah disabilitas.

Baca juga: APEKSI Outlook, Bima Arya: Jangan Sampai Investasi Mengerdilkan Desentralisasi

Sebagai tambahan, Pokja juga akan terlibat dalam program pengarusutamaan IJC dalam beberapa kegiatan seperti asesmen/survei, diskusi kelompok terarah (FGD), pengembangan panduan (handbook), pengembangan media pendidikan dan kampanye, pelatihan, dan seminar.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pokja Menuju Kota Inklusif Apeksi, Wahdi Siradjuddin menekankan, Pemerintah daerah berperan penting dalam memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak ketenagakerjaan yang setara.

Diketahui, Peraturan Pemerintah nomor 60/2020 tentang Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan memandatkan pemerintah daerah untuk membentuk ULD dan menyediakan layanan berkualitas kepada penyandang disabilitas.

Oleh karena itu, informasi dan pemahaman tentang IJC harus disebarluaskan dan disosialisasikan kepada pemerintah kota.

"Apeksi itu memiliki sejumlah Pokja, salah satunya adalah Pokja Kota Inklusif. Artinya tidak boleh ada yang terjegal dalam pembangunan," ucap Wahdi.

"Dalam pengarusutamaan, teman-teman kita yang difabel dalam ranah pekerjaan, saya kira ini harus kita buat bersama dan membuat panduan bersama. Jadi dimulai dari kota sampai dengan Kabupaten lainnya. Kalau kita selesaikan dengan gotong royong pasti semuanya juga akan cepat selesai," pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat