androidvodic.com

DJKN Bukukan Transaksi Lelang Hingga Rp 35 Triliun di 2022 - News

Laporan Wartawan News, Nitis Hawaroh

News, JAKARTA - Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Joko Prihanto menyampaikan, transaksi lelang tahun 2022 mencapai Rp 35 triliun.

Joko menambahkan, capaian tersebut berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 850 miliar.

"Kita bersyukur karena capaian pokok lelang di tahun 2022 tercapai Rp 35 triliun dari target Rp 30 triliun. Lalu untuk PNBP targetnya Rp 700 miliar tercapai Rp 850 miliar atau setara 121 persen," kata Joko saat konferensi pers secara virtual, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Pemotongan Pajak Natura Berlaku Juli 2023, Siap-siap Fasilitas Ini Kena Potongan

Joko memaparkan, nilai transaksi tersebut didominasi oleh Lelang Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT) sebesar 29,34 persen atau sebesar Rp 9 triliun.

Dia pun turut merincikan beragam jenis lelang yang mampu memberikan kontribusi besar diantaranya, Lelang Harta Pailit sebesar Rp 2 triliun, Lelang Sukarela Rp 13 triliun, Lelang BMN/D (selain Bea Cukai) Rp 0,8 triliun, Lelang Barang Rampasan/Sitaan Kejaksaan Rp 0,6 triliun, dan dari Lelang Eksekusi Pengadilan Rp 0,4 triliun.

"Selain PNBP, transaksi lelang juga berkontribusi bagi penerimaan negara berupa hasil lelang yang masuk ke Kas Negara, penerimaan pajak, dan kontribusi bagi penerimaan pemerintah daerah," tutur dia.

Selain itu, Joko menambahkan, hasil lelang yang masuk Kas Negara selama tahun 2022 sebesar Rp 1.571 miliar.

Jumlah tersebut diperoleh berdasarkan pajak pusat sebesar Rp 266 miliar, dan pajak daerah sebesar Rp 93 miliar.

Sehingga total penerimaan negara termasuk PNBP lelang di tahun 2022 mencapai Rp 2.789 miliar.

"Adanya berbagai jenis layanan lelang, menjadikan lelang tidak hanya sekadar berperan memberikan kontribusi penerimaan bagi negara maupun daerah. Lebih dari itu, lelang turut punya andil dalam perekonomian dan law enforcement," kata dia.

Baca juga: Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru Soal Tindak Pidana Pajak, Berlaku Februari 2023 

Terakhir, Joko menegaskan, pelaksanaan lelang selama 2022, setidaknya ada tiga peran besar lelang.

Pertama, untuk membantu menggerakkan roda perekonomian dengan meningkatkan potensi nilai barang dan potensi terbukanya lapangan kerja, tercatat nilai transaksi sebesar Rp 23 triliun.

Peran kedua, adalah membantu pemulihan keuangan negara dan penegakan hukum (law enforcement).

DJKN menjalankan peran ini melalui lelang barang rampasan, sitaan, dan barang milik negara (BMN), dengan nilai transaksi sebesar Rp 2 triliun.

"Sedangkan peran ketiga, lelang berperan membantu penyelesaian non performing loan dan mendukung fungsi intermediasi perbankan melalui pencairan agunan dengan penjualan melalui lelang, tercatat nilai transaksi mencapai Rp 10 triliun," tegas dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat