androidvodic.com

Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027, OJK Dorong Penguatan Teknologi Informasi - News

Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda

News, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan roadmap pasar modal Indonesia 2023 hingga 2027 untuk memberikan pedoman arah pengembangan ke depan.

Tujuannya guna menciptakan pasar modal yang yang tangguh, stabil, dan tumbuh berkelanjutan dalam menggerakkan roda perekonomian nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi dalam peluncuran roadmap tersebut di Bursa Efek Indonesia menyampaikan, bahwa roadmap ini merupakan peta jalan bagi pengembangan ke depan.

Terutama sebagai respon atas berbagai tantangan dan peluang pengembangan industri pasar modal termasuk respon dari implementasi Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca juga: Dalam Lima Tahun, Pasar Modal RI Himpun Dana Rp1.082 Triliun, Jumlah Investor Mencapai 10,31 Juta

“Misi yang akan diemban selama lima tahun ke depan yaitu mewujudkan pasar modal Indonesia yang dalam, likuid, berdaya saing, terpercaya, serta tumbuh dan berkelanjutan,” ujar Inarno, Selasa (31/1/2023).

Adapun roadmap pasar modal 2023-2027 mengusung lima pilar pengembangan, pertama adalah akselerasi pendalaman pasar melalui keberadaan variasi produk dan layanan jasa sektor keuangan yang efisien.

Kedua, akselerasi program yang berkaitan dengan keuangan berkelanjutan, dan ketiga adalah penguatan peran pelaku industri dalam pengembangan sektor keuangan yang sejalan dengan best practice dan market conduct.

Keempat, peningkatan serangkaian upaya dalam rangka perlindungan investor, serta kelima adalah penguatan layanan keuangan digital untuk penguatan kredibilitas sektor keuangan dan peningkatan kepercayaan masyarakat.

Selanjutnya untuk mendukung pelaksanaan program dan rencana aksi dalam lima pilar pengembangan itu, OJK akan meningkatkan proses bisnis internal dan sinergi kelembagaan, transformasi kelembagaan, serta penguatan teknologi informasi sebagai faktor pendukung (enabler).

Penguatan proses bisnis internal dan sinergi kelembagaan diperlukan agar perizinan, pengawasan, dan penegakan hukum dapat berjalan sesuai dengan tata kelola yang baik.

"Transformasi kelembagaan diperlukan agar organisasi menjadi solid dan dapat menyesuaikan terhadap perubahan. Sementara itu, penguatan teknologi informasi juga menjadi aspek penting dalam rangka menghadapi dan menyesuaikan perkembangan teknologi yang semakin pesat dan beragam," katanya.

Inarno menambahkan, dukungan dan peran serta dari seluruh pemangku kepentingan dan sinergi bersama pemerintah serta otoritas terkait akan terus ditingkatkan.

"Tujuannya agar pelaksanaan program dan rencana aksi yang tertuang dalam roadmap ini berjalan dengan baik," pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat