androidvodic.com

Sederet Fakta Kasus Rafael Alun Trisambodo, Punya Harta Rp 56 Miliar hingga Mundur dari Ditjen Pajak - News

Laporan Wartawan News, Nitis Hawaroh

News, JAKARTA - Nama Rafael Alun Trisambodo (RAT) mencuat setelah anaknya Mario Dandy Satrio (20) menjadi tersangka atas penganiayaan remaja bernama David (17) hingga koma.

Rafael sendiri merupakan mantan pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Diketahui, dia memiliki harta kekayaan senilai Rp 56 miliar.

Baca juga: LHKPN Janggal Rafael Alun Trisambodo, PPATK: Ada Indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang

Hal tersebut terkuak setelah peristiwa tindak kekerasan yang dilakukan anak Rafael Alun, Mario Dandy ramai diperbincangkan pada media sosial.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, mengecam tindak hedonistik yang dilakukan oleh jajarannya di Kemenkeu. Dia juga mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementrian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," ucap Ani, dikutip Minggu (26/2/2023).

Bahkan, Ani menyatakan tindakan yang menyangkut Rafael Alun berdampak pada instansi hingga mencoreng nama Kementerian Keuangan.

Kata dia, tindakan kecurangan yang dilakukan oleh jajaran Ditjen Pajak, itu menandakan bentuk penghianatan terhadap Kementerian Keuangan.

Baca juga: Meski Tak Lagi Jadi ASN Kemenkeu, KPK Masih Bisa Usut Kejanggalan LHKPN Rafael Alun Trisambodo

"Penghianatan yang dilakukan siapapun didalam Kemenkeu, adalah penghianatan seluruh jajaran Kemenkeu yang sudah bekerja baik, jujur dan profesional. Oleh karena itu mereka adalah musuh kita bersama," paparnya.

Dikatakan Ani, Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementrian Keuangan, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.

"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," papar dia.

Harta kekayaan Rafael senilai Rp 56 miliar

Sri Mulyani menegaskan, staf maupun pejabat Kementerian Keuangan yang memamerkan gaya hidup mewah tentu membuat citra kementerian yang dipimpinnya itu kini menjadi negatif.

Baca juga: Wapres Maruf Amin hingga Mahfud MD Dukung Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat