Saham Pertamina Geothermal Energy Terkoreksi 8,75 Persen, Pengamat Pasar Modal Jelaskan Penyebabnya - News
Laporan wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Saham dari salah satu anak usaha BUMN, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) alami koreksi cukup dalam pada Selasa (28/2/2023).
Saham PGEO terkoreksi 8,75 persen dan ditutup di level Rp800 per saham.
Pengamat Pasar Modal sekaligus CEO Finvesol Consulting, Fendy Susianto menyebut ada sejumlah alasan yang melatari kondisi tersebut.
Menurutnya perseroan merupakan entitas dengan tipikal intensive capital yang menyiratkan kebutuhan modal tinggi dalam menjalankan roda bisnis.
"Hal ini membuat PGEO tergolong pada high risk stock investment atau saham dengan risiko tinggi.
Sementara, para investor mengharapkan imbal hasil (return) yang tinggi pada saham-saham dengan risiko yang tinggi pula," kata Fendy kepada wartawan, Selasa.
Baca juga: Teken Akta Jual Beli Saham dengan Krakatau Steel, Chandra Asri Jadi Pemegang Saham 2 Anak Usaha KSI
Namun di sisi lain para investor dengan profil agresif dihadapkan pada banyak pilihan saham risiko tinggi dengan imbal hasil yang lebih menjanjikan. Sehingga kondisi tersebut membuat saham PGEO cukup sulit masuk radar investor.
"Hal ini membuat saham PGEO agak sulit masuk radar investor karena pilihan yang menarik lebih banyak," terangnya.
Adapun sentimen lainnya yakni karena bisnis Pertamina Geothermal Energy terbilang masih membutuhkan banyak pengembangan. Hal ini lantaran perseroan berada pada industri energi baru terbarukan (EBT).
Padahal, kontribusi energi EBT sendiri dalam penggunaan bahan bakar pembangkit listrik masih sangat minim, yakni sekitar 13 persen per Desember 2022.
Fendy menilai kondisi ini menjadi salah satu ketidaksiapan Pertamina Geothermal Energy sebagai salah satu anak usaha BUMN untuk melantai di Bursa. Belum lagi struktur investor perseroan yang lebih banyak dari institusional sponsorship.
"Porsi ritel relatif kecil dan itu mengakibatkan perdagangan sahamnya tidak terlalu atraktif," jelas dia.
Terkini Lainnya
Perseroan merupakan entitas dengan tipikal intensive capital yang menyiratkan kebutuhan modal tinggi dalam menjalankan roda bisnis.
Bikin Mati Industri Kreatif, Menparekraf Geram Masih Ada Produk Tekstil Ilegal di Pasar
BERITA REKOMENDASI
Jepang Resesi, Begini Dampaknya ke Pasar Modal Indonesia
Begini Usulan Menag untuk Perkuat Pasar Modal Syariah di ASEAN
69 Persen Saham yang Beredar di BEI Berkategori Syariah
BERITA TERKINI
berita POPULER
Di Hadapan DPR, Bos BTN Ungkap Aksi Korporasi dengan Bank Muamalat Tak Dilanjutkan
Dampak Permendag 8 Tahun 2024, 11.000 Pekerja Industri TPT Kena PHK
Pengusaha Ngeluh Nilai Tukar Rupiah Terpuruk, Bank Indonesia Kasih Kabar Gembira
Menkeu Sri Mulyani Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI di Atas 5 Persen pada Semester II 2024
Atasi Jebakan Negara Berpendapatan Menengah, Pemerintah Perlu Transformasi Birokrasi