androidvodic.com

KPK Endus Indikasi Korupsi Proyek Tol Potensi Kerugian Rp 4,5 Triliun, Lima Pejabat BPJT Dicopot - News

News, JAKARTA -- Lima orang pejabat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR segera dilengserkan.

Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaporkan adanya indikasi korupsi dari proyek jalan tol sejak 2016.

Dari dugaan korupsi tersebut, KPK menengarai potensi kerugian uang negara mencapai Rp 4,5 triliun.

Baca juga: Jasa Marga Tingkatkan Kualitas Jalan Tol Bogor Ring Road, Lakukan Sejumlah Pemeliharaan

Para pejabat di BPJT itu menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan jalan tol.

Diketahui, beberapa waktu lalu KPK mengendus ada indikasi korupsi dari proyek jalan tol sejak 2016. Dari temuan tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 4,5 triliun.

"Ada lima orang BPJT yang ternyata Komisaris di Jalan tol, nah ini bagaimana? Pak Menteri sudah setuju nanti dicopot semua yang lima," kata saat dijumpai di Kantor Bappenas, Kamis (9/3/2023).

Meski demikian, Pahala mengaku tidak mengetahui kapan Basuki akan mencopot lima orang BPJT yang merangkap menjadi komisaris perusahaan jalan tol itu.

Ia hanya membenarkan bahwa mereka dicopot karena dugaan konflik kepentingan.

“Tanya Menteri PU,” kata Pahala.

Adapun pengelolaan jalan tol era kepemimpinan Presiden Joko Widodo menjadi sorotan.

KPK mengendus terdapat titik rawan korupsi yang bisa mengakibatkan kerugian negara Rp 4,5 triliun.

Titik rawan korupsi itu antara lain lemahnya akuntabilitas lelang, benturan kepentingan, dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang tidak melaksanakan kewajiban. Pahala mengatakan, pemerintah pernah meminjamkan dana Rp 4,5 triliun dalam proses pembebasan jalan tol.

Baca juga: Jalan Tol Semarang-Demak Bakal Dilintasi 16.934 Kendaraan per Hari, Waktu Perjalanan Jadi 20 Menit

Pihak pengelola berjanji akan mengembalikan uang tersebut ketika jalan tol itu sudah selesai dibangun.

“Ternyata tol sudah jadi Rp 4,5 triliunnya belum dipulangin dan belum jelas juga rencana pengembaliannya bagaimana,” tutur Pahala.

“Makanya kita dorong, dipanggil dong ini semua, kan 4,5 triliun kan uangnya besar," kata dia.

Berdasarkan data yang dihimpun KPK, sejak 2016, pembangunan jalan tol di Indonesia meningkat secara drastis mencapai 2.923 kilometer.

Ruas jalan tol itu mencapai 33 dengan nilai investasi Rp 593,2 triliun. Namun, KPK justru menemukan titik rawan korupsi.

Temuan masalah itu meliputi proses perencanaan, proses lelang, proses pengawasan, potensi benturan kepentingan, tidak ada aturan lanjutan, hingga kerugian negara Rp 4,5 triliun. (Kompas.com/Syakirun Ni'am/Kontan/Anna Suci Perwitasari)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat