androidvodic.com

Perburuan Importir Baju Bekas Segera Dimulai, E-commerce Dilarang Jual Pakaian Seken - News

Laporan Wartawan News, Lita Febriani

News, JAKARTA - Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dalam negeri terus mengalami kontraksi sejak tahun 2022.

Berdasarkan survei Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Februari 2023, kondisi ekonomi global menjadi faktor utama kemerosotan kinerja TPT.

Namun, maraknya impor sepatu bekas secara ilegal memperparah performa industri ini.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan pemerintah mendukung dan memiliki kepentingan besar untuk industri.

Baca juga: Bertahan di Tengah Pandemi, Pelaku UMKM Perlu Masuk ke Baju Bekas dan Tanaman Hias

"Bukan hanya pakaian bekas, tetapi yang bekas-bekas itu kalau impor tidak boleh. Isunya bukan sirkular ekonomi dan lingkungan, tetapi kalau dia impor barang bekas apapun itu, baju maupun sepatu itu tidak boleh terjadi, kita harus stop.

Kementerian Perindustrian fokus akan hal itu saat ini. Di e-commerce juga tentu tidak boleh," tutur Agus usai mengisi acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Menperin menceritakan, pihaknya sudah mendapat perintah langsung dari Presiden untuk segera menangani hal tersebut.

"Tadi sudah ada perintah dari bapak Presiden, nanti kita bentuk tim dan yang paling penting dari Aparat Penegak Hukum (APH) nanti.

Caranya akan banyak nanti. Tetapi paling penting APH. Kita akan bicarakan lebih lanjut nanti," jelas Agus.

Di acara yang sama, Presiden Joko Widodo memerintahkan berbagai pihak untuk segera menindak para importir barang bekas.

"Sudah saya perintahkan untuk cari betul dan ini sudah sehari, dua hari, sudah banyak yang ketemu.

Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat menggangu.

Jadi yang namanya impor pakaian bekas sangat menggangu industri dalam negeri," ungkap Jokowi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat