androidvodic.com

Bisnis Pakaian Bekas Bisa Bunuh UMKM - News

Laporan wartawan News, Endrapta Pramudhiaz

News, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menegaskan kembali bahwa maraknya impor ilegal pakaian bekas bisa membunuh keberlangsungan bisnis banyak UMKM.

Penyebabnya, industri tekstil dan produk tekstil (TPT), pengolahan kulit dan alas kaki ini didominasi oleh usaha mikro dan kecil, mencapai 99,64 persen berdasarkan data Sensus Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2020.

"Jika sektor ini terganggu, akan ada banyak orang kehilangan pekerjaan. Karena pada 2022, proporsi tenaga kerja yang bekerja di industri TPT dan alas kaki pada industri besar dan sedang (IBS) menyumbang 3,45 persen dari total angkatan kerja. Pelaku UMKM yang menjalankan bisnis pakaian mencapai 591.390 dan menyerap 1,09 juta tenaga kerja," kata Teten dalam keteragannya, Senin (20/3/2023).

Maraknya aktivitas impor ilegal pakaian bekas di Indonesia juga disebut bisa menganggu pendapatan negara.

Menurut Statistik BPS pada 2022, sektor Industri Pengolahan menyumbang 18,34 persen dari Produk Domestik Bruto menurut Lapangan Usaha harga berlaku, di mana Industri Pengolahan TPT berkontribusi sangat besar, yaitu Rp 201,46 triliun atau 5,61 persen PDB.

Sementara, sektor Industri Pengolahan dan Industri Pengolahan Barang dari Kulit dan Alas Kaki berkontribusi Rp 48,125 Triliun atau 1,34 persen PDB Industri Pengolahan.

Teten menegaskan, aktivitas tersebut juga bisa membuat Indonesia kebanjiran limbah tekstil. Pada 2022, berdasarkan data dari SIPSN (Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional) KLHK, tekstil menyumbang sekitar 2,54 persen dari total sampah nasional berdasarkan jenis sampahnya.

Baca juga: Di Barat Diperketat, Jalur Impor Baju Bekas Kini Menerobos ke Indonesia Timur

Estimasinya mencapai 1,7 ribu ton per tahun. Sumbangan sampah tekstil ini bisa semakin menggunung.

Teten ingin menjadikan pelaku UMKM menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Ia menginginkan adanya kebanggaan setiap warga membeli dan menggunakan produk UMKM.

Baca juga: Kemenkop UKM Sebut Konten Kreator yang Promosikan Jual Beli Pakaian Bekas Impor akan Ditindak

Ia mencontohkan bagaimana Korea Selatan memiliki branding Korean Wave yang telah berhasil mempengaruhi perilaku hampir seluruh wilayah Asia, terutama merek pakaian Korea dan budaya K-Popnya.

"Alangkah malunya jika kita lebih memilih impor pakaian bekas ketimbang menggunakan brand fesyen lokal UMKM yang sudah mulai berkembang seperti Hammer, Eiger, Danjyo Hiyoji, Sejauh Mata Memandang, Cotton Ink, Monday to Sunday, Monstore, Nikicio, Toton, Et cetera, Major Minor, Rêves Studio," kata Teten.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat