Terkini Lainnya
TAG
Kementerian Perdagangan telah melakukan pemusnahan barang impor ilegal yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Pemerintah telah melaporkan masih maraknya penjual pakaian bekas impor, namun Instagram merespon bahwa hanya bisa melakukan take down.
Pemerintah melakukan penindakan terhadap barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia dengan total hampir mencapai Rp50 miliar rupiah.
Tim SFQR Lanal Nunukan mendapat informasi mengenai adanya rencana penyelundupan ballpress yang berasal dari Mentadak Malaysia ke wilayah Sebatik.
Pedagang pakaian thrifting atau bekas kemarin menggelar aksi unjuk rasa depan Gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta.
Para pedagang pakaian bekas yang berunjuk rasa di kantor Kemendag datang dari Sulawesi, Sumatera, Jawa Barat, DKI Jakarta dan daerah lainnya.
Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa (6/6/2023) sekitar pukul 13.00 WIB di depan gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Kadin DKI Jakarta mengusulkan perlunya sosialisasi yang masif di hilir guna mengatasi maraknya penjualan baju bekas impor.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memperbolehkan para pedagang baju bekas tetap berjualan hingga stoknya habis terjual.
Kemendag melakukan take down atas 64.583 tautan berisi konten penjualan pakaian bekas asal impor di marketplace.
Kemendag kembali melakukan pemusnahan bal pakaian bekas asal impor.pemusnahan dilakukan pada 122 bal pakaian bekas asal impor di minahasa
Beredarnya barang bekas impor telah membuat turunnya kinerja produksi industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di Indonesia.
Auliansyah menuturkan bahwa salah satu tersangka berinisial AM berjenis kelamin perempuan yang berperan sebagai penyebar status WhatsApp
Perdagangan baju bekas impor kian marak terjadi setelah mulai masuk ke dalam pasar online.
Bea Cukai Batam memusnahkan barang yang menjadi milik negara (BMMN) berupa pakaian, sepatu dan tas bekas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pihaknya masih mencari pengunggah hingga penyebar isu tersebut.
Bea Cukai Batam memusnahkan barang yang menjadi milik negara (BMMN) berupa pakaian bekas, sepatu bekas dan tas bekas.
Adian Napitupulu mengajak Mendag Zulkifli Hassan dan Menkop UKM Teten Masduki melakukan dialog resmi dengan DPR membahas impor pakaian bekas.
Pemerintah saat ini masih memperbolehkan para pedagang baju bekas tetap berjualan.
Para pedagang yang sudah terlanjur mengambil dan menjual pakaian bekas impor ilegal masih diberikan kelonggaran untuk menjual sisa dagangannya.