androidvodic.com

Viral Mantan Nasabah Menangis Minta Uang Dikembalikan, Ini Penjelasan Manajemen AXA Mandiri - News

Laporan Wartawan News, Ismoyo

TRUBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral video di sosial media soal pasangan suami istri yang meminta pengembalian uangnya sambil berteriak penipu dan maling kepada sebuah perusahaan asuransi jiwa yakni PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri).

Adanya tudingan tersebut, Manajemen AXA Mandiri menolak keras apa yang disampaikan mantan nasabah pada video yang diunggah akun Arbi Alfarisi dan istrinya.

Sebab, saat membeli produk asuransi unitlink, yang bersangkutan mengetahui bahwa produk yang dibeli adalah produk asuransi, termasuk memahami karakter produk unitlink beserta manfaat dan risikonya.

Baca juga: Beredar Video Seorang Wanita Menangis di Kantor AXA Mandiri, Minta Uangnya Dikembalikan

Direktur Kepatuhan AXA Mandiri Rudy Kamdani mengatakan, berdasarkan dokumentasi yang telah ditanda tangani mantan nasabah tersebut, nasabah membeli produk unitlink, dan telah diambil sebesar 30 persen dari total premi.

Sisanya, merupakan biaya perlindungan asuransi jiwa yang dimulai sejak tahun 2017 sampai Desember 2022 dengan nilai perlindungan sampai dengan 3 kali dari total premi.

“Yang bersangkutan bahkan sampai membeli tiga polis, di tahun yang berbeda. Ketika beliau menutup polis pada 2022, kami telah menyerahkan dana penutupan polis kepada yang bersangkutan dan dia telah menerima dana tersebut,” ucap Rudy dalam pernyataannya, Sabtu (1/4/2023).

Menanggapi adanya perbedaan jumlah antara dana yang dikembalikan dengan dana yang diminta mantan nasabah, hal itu lantaran, imbal hasil investasi produk unitlink yang dibeli mengalami penurunan tajam sebagai akibat dari lesunya perekonomian nasional dan global, imbas dari pandemi Covid 19.

Ditambah pula keputusan yang bersangkutan menutup polis kurang dari 5 tahun, mengakibatkan nilai tunai yang terbentuk masih sangat kecil.

Baca juga: Cerita Korban Dugaan Penipuan Asuransi AXA Mandiri: 5 Tahun Nabung, Uang Tak Bisa Diambil

Dan layaknya investasi baik reksadana maupun saham pasti ada potensi keuntungan sekaligus terdapat resiko kerugian.

"Nah, jika tidak ingin menanggung resiko kerugian semestinya cukup menyimpan uang dalam bentuk tabungan atau deposito. Tidak lantas membeli produk unitlink hingga tiga polis," papar Rudy.

Setelah menerima dana penutupan polis, Arbi malah mengajukan keluhan. AXA Mandiri dengan itikad baik tetap melayani dan melakukan sejumlah solusi penyelesaian sesuai ketentuan di dalam polis dan prosedur yang berlaku, termasuk menempuh penyelesaian keluhan melalui Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) sebagai pihak ketiga yang independen.

Dalam mediasi tersebut sudah dijelaskan bahwa seluruh proses penjualan sudah dilakukan dengan benar dan tidak ditemukan adanya indikasi kesalahan proses penjualan.

Tidak puas dengan keputusan BPKN, mantan nasabah tersebut mengajukan pengaduan ke OJK melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK OJK), dalam hal ini kamipun telah memberikan tanggapan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat