androidvodic.com

Hutama Karya: Lebih dari 60 Ribu Kendaraan Masuk ke Wilayah Sumatera via Jalan Tol Trans Sumatera - News

Laporan Wartawan News, Ismoyo

News, JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) dalam laporannya mencatat, lebih dari 60 ribu kendaraan telah melintasi jalan tol trans Sumatera (JTTS), khususnya kendaraan yang masuk ke wilayah Sumatera dari arah Pulau Jawa.

Peningkatan trafik ini tercatat pada rentang waktu H-7 (Sabtu, 15/4/2023) hingga H-5 Lebaran (Senin, 17/4/2023).

"Hutama Karya mencatat peningkatan trafik yang signifikan di JTTS. Terdapat sebanyak total 61.841 kendaraan yang masuk ke Sumatra via JTTS," ucap EVP Divisi Operasi & Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya, Dwi Aryono Bayuaji dalam keterangannya, dikutip Rabu (19/4/2023).

Baca juga: Daftar Nomor Telepon Penting Khusus Pemudik Via Tol Trans Sumatera, Ada Call Center hingga Ambulans

Jika dirinci, yang masuk ke arah Lampung dan Palembang melalui Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan sebanyak 32.836 kendaraan yang melintas. Atau meningkat 184 persen dari volume lalulintas (VLL) normal.

Kemudian, ke arah Lampung dan Palembang melalui GT Natar sebanyak 17.289 kendaraan yang melintas atau lebih tinggi 18 persen dari VLL normal.

Dan untuk yang masuk ke Palembang melalui GT Terbanggi Besar sebanyak 11.716 kendaraan yang melintas atau lebih tinggi 34 persen dari VLL normal.

Sementara untuk ruas tol fungsional tambahan untuk mudik lebaran, terdapat 4 ruas yang juga mencatatkan volume kendaraan ke arah Sumatera dari Jawa.

Yakni pertama, ruas Sigli - Banda Aceh Seksi 5 dan 6 periode 15-17 April 2023 sebanyak 667 kendaraan yang melintas. Ruas Binjai - Langsa Seksi 2 (Stabat - Kuala Bingai / Jalan Proklamasi) periode 16 April 2023 sebanyak 398 kendaraan yang melintas.

Kemudian, untuk ruas Indralaya - Prabumulih periode 15-17 April 2023 sebanyak 3.854 kendaraan yang melintas. Dan ruas Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat periode 15-17 April 2023 sebanyak 14.436 kendaraan yang melintas

"Hutama Karya menghimbau pemudik untuk dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol," papar Dwi.

"Seperti berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk," pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat