Lantik Pejabat Kemenkeu, Sri Mulyani Beri Pesan 'Tak Mudah' dan Singgung Profesionalitas - News
Laporan Wartawan News, Ismoyo
News, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melantik 12 Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) dan 2 Pejabat Non Eselon di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Menkeu menyampaikan kepada seluruh pejabat bahwa tugas baru yang diemban bukanlah tugas yang mudah.
Namun begitu, ia berpesan untuk profesional dan menjadikan ini sebagai kesempatan untuk memberikan kontribusi positif bagi Kementerian Keuangan.
Baca juga: BI Prediksi Sistem Keuangan Indonesia Masih Tetap Stabil di Masa Datang
"Mereka adalah orang-orang yang saya percaya akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya karena tanggung jawab ini tentunya tidak ringan," ucap Sri Mulyani dikutip dalam akun media sosial pribadinya, Kamis (11/5/2023).
"Saya juga berharap para Pejabat yang dilantik akan melihat tanggung jawab ini sebagai sebuah tantangan sekaligus peluang untuk mencurahkan seluruh dedikasi, kompetensi, dan profesionalitas yang dimiliki," sambungnya.
Menkeu berpesan kepada para pejabat agar mampu secara cepat beradaptasi dan mampu menjadikan Kemenkeu sebagai institusi yang terus membangun kepercayaan publik.
Selain itu, Menkeu mengimbau agar dapat bersama-sama mengatasi tantangan risiko global maupun tantangan pemenuhan kebutuhan ekonomi nasional yang terus berkembang.
"Jadikan Kementerian Keuangan sebagai institusi yang bisa terus membangun kepercayaan dan memberikan solusi terhadap pembangunan Indonesia," papar Menkeu.
"Dan kelak, kita bisa merasa bangga terhadap apa sumbangsih positif yang telah kita berikan untuk negeri ini. Selamat bekerja. Jalankan tugas sebaik-baiknya," pungkas Sri Mulyani.
Terkini Lainnya
Menkeu Sri Mulyani Indrawati melantik 12 Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) dan 2 Pejabat Non Eselon di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Dunia Usaha Perlu Tim Hukum Eksternal untuk Kawal Merger-Akuisisi, Apa Tanggapan Kadin?
BERITA REKOMENDASI
Jokowi Segera Terbitkan Aturan Bea Masuk dan Anti Dumping Tekstil
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ini Tindakan Satgas PASTI Terhadap Ahmad Rafif Raya yang Kelola Dana Rp 71 Miliar Tanpa Izin
KCIC Layani 2,6 Juta Penumpang Whoosh hingga Juni 2024
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah