androidvodic.com

Bos InJourney Minta PMN Rp1,19 Triliun untuk Pengembangan KEK Mandalika dan Sanur - News

Laporan Wartawan News, Ismoyo

News, JAKARTA - PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau Holding BUMN Pariwisata InJourney, mengajukan permintaan suntikan uang negara yakni melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp1,19 triliun.

Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengungkapkan, besaran PMN yang dimaksud akan dipergunakan untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK di Mandalika, serta KEK Sanur.

Bila dirinci lebih detail, Rp1,05 triliun digunakan untuk KEK Mandalika, dan Rp145 miliar untuk KEK Sanur.

Baca juga: Menteri Basuki: Pemberian PMN ke Hutama Karya Masih Wacana

Diketahui, pengembang dari kedua KEK tersebut adalah anggota Holding InJourney yakni PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

"Ada beberapa pekerjaan rumah seperti di ITDC. ITDC ini mendapatkan penugasan untuk mengembangkan KEK Mandalika dimana secara bisnis justifikasi ini sangat berat jika dilakukan dengan equity sendiri," ucap Dony saat melakukan rapat bersama Komisi VI DPR-RI di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

"Dari awal memang ini perlu suntikan investasi dari pemerintah," sambungnya.

Dony menceritakan, dari total kebutuhan investasi kawasan Mandalika selama ini yakni sebesar Rp9,25 triliun. Dalam proses pengembangan KEK Mandalika, ITDC pernah mendapat dua kali PMN.

Di mana pada tahun 2015 sebesar Rp250 miliar dan pada 2020 mendapat Rp500 miliar. Namun jika ditotal, gap-nya masih tercatat sangat jauh.

Sementara, sumber pendanaan lain dalam pengembangan KEK dilakukan dengan skema financing dengan utang ke perbankan.

"ITDC juga mendapatkan beban penyelenggaraan MotoGP 2022. Ini jadi beban, ini tanggungan ITDC," paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VI, Mohamad Hekal mengungkapkan bahwa Komisi VI DPR RI menerima penjelasan dari PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) terkait PMN tunai sebesar Rp1,19 triliun yang berasal dari alokasi cadangan pembiayaan investasi APBN tahun 2023.

"Seluruh informasi yang diterima akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan persetujuan PMN Tahun 2023," pungkas Hekal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat