Terkini Lainnya
TAG
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan suntikan dana dari negara untuk perusahaan pelat merah berupa Penyertaan Modal Negara
PT Pertamina (Persero) berkomitmen untuk melakukan pengembangan jaringan gas rumah tangga (jargas) untuk mendorong percepatan transisi energi.
Perum DAMRI mengusulkan adanya Penyertaan Modal Negara (PMN) non tunai berupa 580 unit bus senilai Rp 460,7 miliar.
PT Bio Farma (Persero), mengusulkan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 68 miliar berupa Bangunan Milik Negara (BMN).
Empat BUMN tersebut ialah PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), PT Hutama Karya (Persero) dan Bank Badan Tanah
Kehadiran PNM di tengah-tengah masyarakat juga tidak berhenti pada stakeholders saja, tetapi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Program Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 secara umum menyediakan 1.225 bus, 60 kereta api, dan 15 kapal laut.
Studi Banding Kerajinan Anyaman diadakan di Gallery Arli Fashion Craft, Plumbon, Cirebon, 6-8 Maret 2024.
Erick kemungkinan tak lagi menjabat sebagai Menteri BUMN, namun hal ini perlu dilakukan demi keberlanjutan proyek penugasan
Pendapat tersebut disampaikan Equity Research Analyst BCA Sekuritas Mutiara Nita ketika dimintai tanggapannya tentang pemberian PMN ke WIKA.
Menurut Erick, para Anggota Dewan pada dasarnya hanya menginginkan dana yang disuntik Negara untuk PLN agar lebih proporsional.
Masuknya PMN melalui Hutama Karya dalam rangka penyelesaian proyek strategis nasional untuk menyelesaikan Proyek Jalan Tol Kapal Betung dan Bocimi.
Menteri BUMN Erick Thohir angkat bicara soal pembatalan Penyertaan Modal Negara (PMN) PT Waskita Karya Tbk sebanyak Rp 3 triliun.
Dana pengadaan kapal baru nantinya ditopang melalui penyertaan modal negara (PMN) yang diajukan senilai Rp 4 triliun pada tahun 2024.
Garuda Indonesia seharusnya tidak perlu mendapat suntikan modal tambahan oleh Negara karena buruknya kondisi keuangan akibat kesalahan manajemen lama.
Muhammad Said Didu berpendapat, BUMN yang masih kuat dari sisi permodalan, tidak perlu mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN).
Anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Mucharam menyoroti pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN yang bermasalah.
Said Didu menilai, prinsip Penyertaan Modal Negara (PMN) ke BUMN hanya dua, penyelamatan dan penugasan.
Indonesia Re akan mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 1 triliun dan usulan ini sudah disetujui Komisi VI DPR.
PMN Rp1,19 triliun akan dipergunakan untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK di Mandalika, serta KEK Sanur.