androidvodic.com

Setelah Ditolak DPR, Erick Thohir Kembali Ajukan PMN Untuk Perusahaan 'Setrum' Negara - News

Laporan Wartawan News, Ismoyo

News, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan tanggapannya terkait Komisi XI DPR-RI yang menolak usulan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp10 triliun untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Menurut Erick, para Anggota Dewan pada dasarnya hanya menginginkan dana yang disuntik Negara untuk PLN agar lebih proporsional.

"Ini (penambahan PMN tahun anggaran 2023) bukan ditolak, tapi hitungan proporsional angka-angkanya," ungkap Erick usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi VI DPR-RI di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Baca juga: Gagal Isi Token Listrik PLN? Berikut Penyebab dan Solusi Mengatasinya

Dalam rapat kerja tersebut, Erick kembali mengajukan usulan PMN untuk PLN melalui cadangan investasi. Namun, angka tersebut menyusut menjadi Rp5,86 triliun, dan untuk tahun RAPBN 2024.

Erick menjelaskan, usulan PMN untuk perusahaan setrum ini digunakan untuk meningkatkan rasio elektrifikasi desa-desa di Indonesia.

Diketahui, rasio elektrifikasi nasional berkisar di angka 99 persen.

Erick pun memastikan, setiap rupiah yang diberikan Negara kepada BUMN, akan dikembalikan dengan setoran dividen yang sesuai.

Hal ini terlihat dari total dividen yang disetorkan BUMN secara konsolidasi meningkat dari tahun ke tahun.

Yakni realisasinya sebesar Rp80 triliun pada 2022. Dan angka tersebut akan ditingkatkan menjadi Rp85 triliun pada 2023.

"Target dividen tahun depan itu Rp85 triliun. Jadi memang itu tercapai sejarah lagi, yang tahun ini Rp80 triliun, tahun depan akan Rp85 triliun. Itu kan sejarah, dividen terbesar yang pernah diberikan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi XI DPR RI memutuskan untuk menolak rencana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp10 triliun untuk PT PLN (Persero) pada tahun 2023.

Baca juga: Tinjau Langsung PLTS Terbesar di Asia Tenggara, Dirut PLN: PLTS Terapung Cirata Akan Segera Tuntas

Usulan suntikan dana yang disampaikan oleh PLN dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dinilai tidak mendesak.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, dana PMN Rp10 triliun rencananya akan digunakan untuk pelistrikan desa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat