androidvodic.com

Jusuf Hamka dan Staf Khusus Menteri Keuangan Selesaikan Kesalahpahaman: Kami Jangan Diadu-adu Lagi - News

Laporan Wartawan News, Nitis Hawaroh

News, JAKARTA - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka atau Babah Alun akhirnya bertemu dengan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Berdasarkan video yang diterima Tribunnews, Jusuf Hamka mengatakan pertemuannya itu untuk memperjelas persoalan utang terkait PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

"Sore ini 18/6/23, saya diajak ngopi oleh Staf Khusus Menteri Keuangan, Pak Yustinus Prastowo dan kami sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dan kesalahpahaman yang terjadi dengan ngopi bersama," kata Jusuf Hamka dalam Instagramnya, dikutip Senin (19/6/2023).

Baca juga: Soal Utang Jusuf Hamka, Pemerintah Diminta Satu Suara

Terkait kisruh utang pemerintah kepada PT CMNP, Jusuf mengatakan, keduanya telah saling mengerti dan memaafkan.

"Kami hari ini telah mengerti permasalahan masing-masing, dan buat kami kita semua teman baik. Jadi tolonglah kami enggak usah diadu-adu lagi, karena kami sudah saling mengerti dan memaafkan," jelas dia.

Meski begitu, Jusuf Hamka berharap pemerintah agar mempertimbangkan pembayaran utang kepada PT CMNP.

"Kami juga sepakat tetap menjaga marwah Kementerian Keuangan dan tetap mengharap ridho Allah SWT, sehingga negara bisa mempertimbangkan pembayaran hak-hak PT CMNP," ungkapnya.

Sebelumnya, Jusuf Hamka mengaku masih membuka pintu maaf bagi pihak yang membuat pernyataan keliru terkait utang Rp800 miliar pemerintah kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk.

Jusuf menyebut pihak itu ialah anak buah Sri Mulyani yang menjabat Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis.

Menurutnya, waktu yang diberikan untuk klarifikasi tidak banyak mengingat penunjukkan kuasa hukum sudah disepakati oleh para pemegang saham CMNP.

“Ya sebelum dilaporkan pengacara Maqdir Ismail saya pikir jauh lebih baik, apalagi yang bersangkutan kenal dan pernah duduk dengan saya, masa mengingkari dengan cara tidak intelek, tidak ada namanya Jusuf Hamka tidak ada pemegang saham kan aneh,” ucapnya ditemui di kantor CMNP, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Jusuf menilai apa yang dijelaskan Yustinus Prastowo dalam sebuah wawancara bahwa posisinya tidak ada dalam pengurusan CMNP tidak berdasar.

“Barusan kan teman-teman lihat saya bukan pemegang saham di sini, saya beneficiary owner, itu clear walaupun saham saya cuma 1 lembar, maksud beneficiary owner itu pemegang kendali dari pemegang saham clear itu,” ucap Jusuf.

“Kalaupun saya dagang nasi kuning. Jadi inget ya bukan bunga tetap denda 2 persen, lurusin itu, semua cara minta udah saya yakin pemerintah Pak Jokowi, Pak Mahfud dan menteri ok, kalau ada orang brengsek kita bersihin bersama, Bu Sri Mulyani I Love You,” imbuhnya.

Saat itu, Jusuf mengatakan hingga kini belum mendapatkan klarifikasi ataupun permohonan maaf dari yang bersangkutan.

Dia pun menyerahkan persoalan hukum kepada Maqdir Ismail dkk yang tengah bekerja melakukan pengumpulan bukti untuk menetapkan siapa yang akan dilaporkan.

"Tergantung pak Maqdir Ismail deh lawyernya. iya, pak Maqdir udah ngumpulin datanya udah komplit," ucap dia.

Perihal waktu pelaporan, Jusuf Hamka menyatakan akan dilakukan segera dalam waktu dekat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat