androidvodic.com

BPK Temukan 33 Ruas Tol Belum Punya Sertifikat Tanah - News

Laporan Wartawan News, Reynas Abdila

News, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan permasalahan dalam program prioritas pemerintah dalam penguatan infrastruktur jalan tol. Ketua BPK Isma Yatun mengatakan ada permasalahan manajamen aset konsesi jalan tol yang masih belum memadai dalam penguatan infrastruktur

“Di antaranya tanah seluas 87,97 juta meter persegi pada 33 ruas jalan tol belum bersertifikat,” kata Isma kepada pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

“Atas permasalahan ini BPK merekomendasikan pemerintah agar melakukn pendataan dan inventarisasi ulang sekaligus menyelesaikan proses sertifikasi tanah pada ruas jalan tol tersebut,” tambahnya.

Mengutip Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022, BPK telah melakukan pemeriksaan atas prioritas nasional penguatan infrastruktur, serta penguatan stabilitas polhukam dan transformasi pelayanan publik.

Hasil pemeriksaan atas penguatan infrastruktur menunjukkan permasalahan di antaranya tanah seluas 87,90 juta m2 pada 33 ruas jalan tol memiliki bersertifikat.

DPR RI menggelar Rapat Paripurna Ke-27 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023) yang terbuka untuk umum yang dibuka dan dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-27 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023 pada hari Selasa 20 Juni 2023," kata Puan di ruang Rapat Paripurna DPR RI, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat diikuti 45 orang anggota DPR yang hadir secara fisik. Sementara yang hadir secara virtual berjumlah 251 orang, izin 162. Namun, telah memenuhi kuorum.

Dalam undangan yang diterima News, agenda rapat kali ini adalah membahas tiga hal, yakni: Pertama, penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022.

Kedua, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2022. Ketiga, penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2022 oleh BPK RI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat