androidvodic.com

Beban Subsidi Energi yang Selalu Membengkak Bikin Utang Indonesia Terus Melonjak - News

Laporan Wartawan News, Nitis Hawaroh

News, JAKARTA -  Beban subsidi terutama subsidi di sektor energi yang terus membengkak membuat beban utang Pemerintah cenderung meningkat setiap tahunnya.

Misalnya beban subsidi energi yang awalnya Rp 150 triliun kemudian membengkak menjadi Rp 500 triliun di tahun anggaran 2022. Hal ini membuat Kementerian Keuangan sulit mengerem agar utang tidak melonjak.

Direktur SUN DJPPR Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Ridwan menyatakan, nilai utang Indonesia tidak akan bertambah selama pemberian subsidi dihapuskan.

"Jadi kalau kita enggak nambah utang dari tahun lalu itu gampang, hilangkan subsidi, jadi kita bisa tidak berhutang salah satunya menghilangkan subsidi," kata Deni dalam Money Talks On Location 'Amankah Utang Pemerintah Saat Ini?' di Kawasan Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).

Dia mengemukakan, sebagian besar belanja negara digunakan untuk subsidi energi yang angkanya mencapai Rp 464 triliun di tahun 2022.

"Jadi tahun 2022 itu subsidi energi dari yang awalnya Rp 150 triliun dinaikkan menjadi Rp 500 triliun," ungkapnya.

Selain itu, Deni menegaskan, pengurangan nilai utang Indonesia nantinya bakal berdampak pada biaya kesehatan hingga pendidikan yang jumlahnya akan berkurang. Kata dia, hal itu sebagai konsekuensi nilai utang negara agar stabil.

"Tidak ada subsidi, pengurangan transfer ke daerah, biaya kesehatan dan pendidikan dikurangi, itu yang perlu kita pertimbangkan," jelas dia.

Sementara itu, terkait utang negara yang kian meningkat setiap tahunnya. Deni menegaskan tidak masuk dalam posisi bahaya. Pasalnya, Indonesia hingga kini masih mampu membayar kewajibannya membayar utang.

"Nah, Alhamdulillah sejarah Indonesia tidak pernah default," kata Deni.

Nilai utang pemerintah pada akhir Maret 2023 naik Rp 17,39 triliun dari posisi akhir Februari 2023 sebesar Rp 7.861,68 triliun dengan rasio 39,09 persen terhadap PDB.

Begitu pula jika dibandingkan akhir Maret 2022, nilainya naik Rp 826,57 triliun dari Rp7.052,5 triliun dengan rasio 40,39 persen terhadap PDB.

Utang pemerintah terbagi atas dua jenis, yakni obligasi atau surat berharga negara (SBN), plus pinjaman dari dalam dan luar negeri.

Instrumen SBN masih mendominasi utang pemerintah yang mencapai 89,02 persen dengan nilai Rp7.013,58 triliun pada akhir Maret 2023.

Utang SBN domestik pada Maret 2023 tercatat sebesar Rp 5.658,77 triliun. Sementara, utang SBN valuta asing (valas) sebesar Rp 1.354,81 triliun.

Adapun utang pemerintah yang berbentuk pinjaman pada akhir Maret 2023 mencapai Rp 865,48 triliun. Pinjaman terutama berasal dari luar negeri sebesar Rp 844,17 triliun, terdiri atas pinjaman multilateral, bilateral dan bank komersial. Sementara, pinjaman dari dalam negeri sebesar Rp 21,31 triliun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat