Gaji Ke-13 ASN/PNS Cair Hari Ini, Berikut Besarannya - News
Laporan Wartawan News, Nitis Hawaroh
News, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) TNI, Polri dan pensiunan dimulai per hari ini, Senin (3/6/2024).
Pemberian gaji ke-13 ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 15 Tahun 2024. Pembayaran gaji ke-13 ini bakal dibayarkan Juni.
"Pencairan Gaji 13 ASN dan Pensiunan mulai tanggal 3 Juni 2024," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro dalam keterangannya, Senin.
Baca juga: Polemik Iuran Tapera, Gaji Buruh Dipangkas, Segini Gaji Komisioner Tapera?
Deni menyatakan, jumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) yang sudah mengajikan gaji ke-13 sebanyak 74 atau sebesar 88,10 persen dari 84 KL.
"Total nilai pengajuan Rp. 7,07 triliun untuk 1.311.766 pegawai/personil," jelasnya.
Besaran gaji ke-13 tahun 2024 sebagai berikut:
Baca juga: Berikut Alasan Pemerintah Ogah Batalkan Potongan Gaji untuk Tapera, Klaim Jalankan Amanat Konstitusi
Besaran gaji ke-13 PNS terdiri dari gaji pokok; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan jabatan atau tunjangan umum; tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Gaji PNS 2024
Golongan I
1. Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
2. Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
3. Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
4. Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400
Gaji PNS golongan II
1. Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
Terkini Lainnya
pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) TNI, Polri dan pensiunan dimulai per hari ini, Senin (3/6/2024).
BERITA REKOMENDASI
Penerimaan Pajak Sampai April 2024 Sejumlah Rp 624,19 Triliun
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pasca-Merger, Pelindo Masih Menanggung Utang Rp 49,87 Triliun
Bappenas: Kerugian Akibat Food Loose dan Food Waste Rp 551 Triliun Per Tahun
Produk China Masuk Indonesia Bakal Kena Bea Masuk 200 Persen, Ini Sikap Pengusaha
Jeda Siang, IHSG Menguat ke Posisi 7.144 Dikerek Sektor Saham Industri dan Transportasi
Pendapat Apindo Tentang Rasionalisasi Karyawan Pasca Merger Tokopedia-Tiktok