androidvodic.com

Kemenhub: Sertifikat Izin Operasi KCJB Paling Lambat 1 Oktober - News

Laporan Wartawan News, Nitis Hawaroh

News, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan, sertifikasi layak operasi pada Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) bakal diterbitkan paling lambat 1 Oktober 2023.

"Izin operasi kami berikan paling lambat 1 Oktober. Mungkin juga lebih cepat pada 18 Agustus," kata Menhub Budi di Stasiun Halim, Jakarta Timur, dikutip Jumat (23/6/2023).

Menhub Budi mengatakan, Kementerian Perhubungan masih terus melakukan pengawasan secara intensif dan melakukan serangkaian uji coba sebelum mengeluarkan izin operasi.

Baca juga: Tarif Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rp 250.000, KCIC: Rekomendasi Kementerian Perhubungan

Dia juga menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan sejumlah regulasi terkait kereta cepat seperti misalnya tarif, dan lain sebagainya.

"Kami akan membuat satu regulasi baru yang diadaptasi dari berbagai negara tentang kereta cepat," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan, pihaknya memastikan pengujian KCJB secara manual selain uji coba yang dilakukan Kemenhub.

"Disamping tetap ada pengujian manual. Jadi itu kita lakukan agar ada efektifitas waktu yang sekarang bisa kita kejar kita mendapatkan sertifikasi dari kemenhub," ungkap Dwiyana.

Baca juga: Budi Karya Pastikan Aspek Keselamatan Terpenuhi Sebelum Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi

Dia berharap, sertifikasi izin layak operasi Kereta Cepat Jakarta Bandung ini bisa terbit di waktu yang sudah ditargetkan.

"Kita harapkan sertifikasi layak operasi, sarana prasarana sudah. Kita mengharapkan, kan kita tetap menunggu dari Kemenhub," tutur dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat