androidvodic.com

Tanggapi Jepang Buang Limbah Nuklir ke Laut, Menteri ESDM: Nggak Masalah Asal Tak Cemari Biota Laut - News

Laporan Wartawan News, Ismoyo

News, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan tak masalah jika Jepang membuang limbah nuklir ke laut lepas sepanjang pembuangan limbah nuklir tersebut telah sesuai dengan prosedur dan tak membahayakan ekosistem biota laut dan masyarakat pesisir.

Menurutnya, hal tersebut sah-sah saja dilakukan. "Begini, kalau standar-standar itu sudah memenuhi standar keamanan yang menjadi aturan dunai, berarti ini kan sudah clear (tak jadi masalah)," ucap Menteri Arifin Tasrif saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Energi Atom Internasional atau International Atomic Energy Agency (IAEA) dikabarkan telah menyetujui rencana pemerintah Jepang untuk membuang limbah olahan dari PLTN Fukushima ke perairan Samudra Pasifik.

Kendati mendapat penolakan dari nelayan dari berbagai negara, Kepala IAEA Rafael Mariano Grossi tetap menyetujui rencana tersebut.

Menurut dia, rencana itu telah sesuai dengan standar keamanan internasional dan bakal memiliki dampak radiologis yang dapat diabaikan oleh manusia dan lingkungan alias tidak berbahaya.

Sebelumnya, para ahli dari IAEA menghabiskan waktu dua tahun untuk meninjau rencana tersebut. Grossi memastikan bahwa IAEA bakal terus terlibat dalam proses awal, saat pembuangan hingga pascapembuangan limbah.

Arifin kembali menegaskan, pada dasarnya Pemerintah Indonesia selalu mengikuti regulasi atau standar yang dikeluarkan Internasional. "Kita kan selalu ikut based internasional regulation, itu yang harus," pungkasnya.

Baca juga: Politisi Gerindra Minta Pemerintah Serius Tanggapi Pembuangan Limbah Nuklir Fukushima

Sebagai tambahan informasi, sejumlah nelayan di beberapa negara seperti Korea Selatan, Cina dan negara-negara Pasifik telah menentang rencana ini sejak lama. Mereka khawatir dampak pembuangan limbah ini akan mempengaruhi hasil tangkapan mereka.

Baca juga: China Larang Impor Makanan Laut Dari Jepang, Buntut Isu Pencemaran Limbah Nuklir

Nelayan Indonesia khususnya yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 716 yang meliputi perairan Laut Sulawesi dan utara Pulau Halmahera, serta WPP 717 yang meliputi perairan Teluk Cenderawasih dan Samudra Pasifik dikhawatirkan juga dapat terimbas dari pembuangan itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat