androidvodic.com

Jalin Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Hunian Griya Pekerja - News

News, PURWAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendirikan hunian layak dan terjangkau bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang diberi nama Griya Pekerja

Sebagai simbol akan didirikannya bangunan tersebut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Direktur BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, di Pusat Distribusi Provinsi (PDP) Jawa Barat, Selasa (18/7/2023). 

Direktur BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pihaknya senantiasa berupaya untuk memberikan pelayanan optimal kepada peserta berupa Manfaat Layanan Tambahan. 

Adapun pelayanan tersebut, antara lain kredit kepemilikan rumah dengan bunga yang terjangkau hingga pemberian fasilitas Griya Pekerja yang dekat dengan kantor lokasi kerja seperti yang dilakukan saat ini. 

“Hari ini saya bersama Kang Emil melakukan penandatangan MOU antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar untuk bersinergi menyediakan hunian bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk rumah susun sewa (rusunawa) yang kami beri nama Griya Pekerja,” ungkap Anggoro, dikutip dari keterangan persnya, Rabu (19/7/2023). 

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jamin 2 Pemain Timnas yang Cedera di Piala AFF Wanita U-19 2023

Anggoro menjelaskan tujuan dibangunnya Griya Pekerja ini adalah untuk menyediakan kemudahan dan kesempatan bagi tenaga kerja untuk memperoleh fasilitas pemukiman yang memadai dan dekat dengan lokasi bekerja. 

Selain itu, dengan dekatnya tempat tinggal menuju lokasi kerja akan meminimalisir risiko yang sangat mungkin terjadi seperti kecelakaan kerja, Anggoro berharap pekerja bisa bekerja dengan optimal, bekerja keras dan bebas cemas, serta berujung meningkatnya produktifitas dalam bekerja.

“Griya pekerja yang akan dibangun di sini seluas 4.820 meter persegi dan merupakan milik Pemprov Jawa Barat. Direncanakan akan kita bangun setinggi 5 lantai dan terdiri dari 150 unit serta dilengkapi berbagai fasilitas umum guna mendukung kesejahteraan hidup seluruh penghuninya. Lokasinya juga strategis, berada di dekat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido serta dekat dengan 16 perusahaan kategori skala besar,” ujar Anggoro. 

Untuk diketahui, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki 4 Griya Pekerja dengan total lebih dari 1.800 kamar. Dengan rincian di Cikarang memiliki 2 tower, 245 kamar dengan luas tanah 7.480 m2. Kemudian di Bumi Lancang Kuning Batam dengan 6 tower, 564 kamar, dengan luas 20.004 m2. Selanjutnya di Muka Kuning Batam dengan jumlah 1 tower, 78 kamar dan luas 2.984 m2, yang terakhir di Kabil Batam dengan jumlah 10 tower, 1.000 kamar dan luas tanah 10.000 m2.

Baca juga: Sosialisasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Serbu 128 Kelurahan di Jakarta

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan bahwa kerja sama pembangunan Griya Pekerja ini akan membantu pihaknya mencapai misi melahirkan manusia yang produktif sekaligus mensejahterakan pekerja di wilayah Jawa Barat.

“Jawa Barat berhasil menurunkan angka kemiskinan terbaik di pulau Jawa. Sudah lebih baik dibanding sebelum Covid-19. Provinsi Jawa Barat berhasil membuat 310 ribu warganya tidak lagi berstatus fakir miskin tapi kelas menengah, salah satunya dengan strategi ini, tingkat pengeluaran mereka bisa diturunkan, karena bisa bulanan untuk huniannya tinggal di apartemen transit yang disediakan oleh Pemprov Jawa Barat bersama PUPR dan berikutnya dengan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Ridwan Kamil.

Pada kegiatan penandatangan MOU ini juga diserahkan simbolis santunan kematian dan juga manfaat beasiswa kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu dilakukan penyerahan simbolis kunci rumah kepada peserta BPJS ketenagakerjaan yang menggunakan fasilitas Manfaat Layanan Tambahan yaitu kredit kepemilikan rumah.

Menutup kegiatan tersebut, Ridwan Kamil mengatakan bahwa Pemprov Jabar berkomitmen untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan agar berjalan optimal di wilayah kerjanya, hal ini dibuktikan dengan terbitnya Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 yang mengatur bagaimana mengoptimalkan perlindungan tenaga kerja melalui penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan

“Bersama BPJS Ketenagakerjaan kita akan membangun (Griya Pekerja) di Bogor, juga di Sukabumi di mana ada lahan Pemprov Jawa Barat dan akan kita bangunkan, karena hukum ekonominya sudah ada, dana membangunnya dari BPJS Ketenagakerjaan, tanahnya dari kami. Ini harus dikombinasikan dengan konsep rusun nempel ke pabrik di kawasan industri, kalau ini digabung, insyaAllah kesejahteraan Jawa Barat ini luar biasa,” tutupnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat