androidvodic.com

Lewat Penerapan NLE, Pemerintah Dorong Percepatan Penataan Ekosistem Logistik - News

Laporan Wartawan News, Ismoyo

News, JAKARTA - Pemerintah akan mempercepat upaya penataan ekosistem logistik melalui penerapan National Logistics Ecosystem (NLE).

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, NLE merupakan kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak berkaitan dengan arus logistik barang, sistem perbankan, sistem transportasi pergudangan, dan entitas-entitas lainnya yang termasuk di dalam NLE.

Susiwijono juga menyebutkan, telah diimplementasikan secara bertahap hingga 46 pelabuhan pada tahun 2023, penerapan NLE.

Baca juga: Pentingnya Adopsi Teknologi Digital pada Perusahaan Logistik di Indonesia

Penerapan tersebut didasarkan pada empat pilar utama, yakni perbaikan layanan Pemerintah di bidang logistik melalui simplifikasi proses bisnis berbasis elektronik, dan kolaborasi sistem layanan logistik antar pelaku kegiatan logistik.

Serta kemudahan dan fasilitasi pembayaran antar pelaku usaha terkait proses logistik, dan penataan sistem dan tata ruang kepelabuhanan serta jalur distribusi.

“Dengan penerapan NLE ini menjadi salah satu inisiatif Pemerintah di bidang logistik yang bisa menjangkau berbagai indikator di Logistics Performance Index (LPI)," ungkap Susiwijono dalam pernyataannya, Rabu (19/7/2023).

"Sehingga kalau NLE ini bisa 100 persen kita mandatorikan dan bisa efektif, mudah-mudahan bisa memperbaiki indikator LPI,” sambungnya.

Logistik merupakan salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional. Kinerja sektor logistik tersebut ditunjukkan oleh capaian Logistics Performance Index (LPI) yang pada tahun 2023 sendiri menempati skor sebesar 3,00.

Sehingga, LPI merupakan alat ukur di dalam mengidentifikasi tantangan peluang di dalam logistik perdagangan kemudian beberapa yang diukur ini sebenarnya berdasarkan survei-survei terhadap para pelaku usaha.

Baca juga: Pentingnya Adopsi Teknologi Digital pada Perusahaan Logistik di Indonesia

Untuk itu, Pemerintah juga terus melakukan upaya lain untuk meningkatkan kinerja LPI Indonesia melalui berbagai kebijakan.

Mulai dari menyelesaikan tindak lanjut hasil Rakortas Menteri terkait NLE, memperkuat kebijakan dalam Standarisasi Layanan Kepelabuhanan, hingga mendorong perbaikan kinerja Perusahaan Kurir dan Pos, penyempurnaan regulasi, proses bisnis dan sistem terkait implementasi Lartas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat