androidvodic.com

Rugikan Negara dan Ganggu Hilirisasi, Pengusaha Minta Pemerintah Tegas soal Pelabuhan Tikus - News

Laporan Wartawan News, Ismoyo

News, JAKARTA - Kepala Badan Logistik dan Rantai Pasok Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Akbar Djohan menyoroti keberadaan pelabuhan tikus yang kerap dimanfaatkan kegiatan logistik ilegal.

Dari mulai berbagai komoditas, barang elektronik tanpa surat-surat resmi, bahkan hingga narkotika kerap keluar-masuk Indonesia melalui pelabuhan seperti ini.

Akbar menegaskan, permasalahan pelabuhan tikus ini memang menjadi sesuatu yang harus ditangani serius oleh pemerintah.

Baca juga: Luhut Sebut Program Hilirisasi Terbukti Berkontribusi Jaga Pertumbuhan Ekonomi RI

"Karena tidak sedikit komoditas Indonesia yang diekspor secara ilegal melalui pelabuhan seperti ini," papar Akbar dalam keterangannya dikutip, Sabtu (22/8/2023)

"Misalnya saja mineral dan batu bara yang sedang diupayakan dihilirasi, tapi malah dijual mentah atau dalam bentuk bijih ke negara lain yang diduga melalui pelabuhan tikus,” sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Panjaitan mengungkapkan dirinya resah dengan keberadaan pelabuhan tikus di Indonesia.

Pasalnya, angka pelabuhan tikus di Tanah Air disebut mencapai lebih dari 1.000 dengan Batam menjadi wilayah dengan pelabuhan tikus yang banyak.

Baca juga: Program Hilirisasi Indonesia Dibenci Uni Eropa, Airlangga: Mereka Tidak Adil

Keberadaan pelabuhan tikus, karena keberadaannya memang merugikan negara.

Akbar yang juga CEO Krakatau International Port itu melanjutkan, korelasi antara banyaknya pelabuhan tikus di Indonesia ini membuatnya mengingat mengenai isu yang sempat ramai dibicarakan beberapa waktu lalu.

Di mana KPK sempat mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan sudah ada lima juta ton lebih bijih nikel yang digelapkan dari indonesia ke Tiongkok.

Di mana aksi ekspor ilegal ini sudah terjadi sejak tahun 2021 dan baru diketahui usai terungkap dari data di bea cuka Tiongkok dengan kepabeanan Indonesia mengklaim tak tahu mengenai aksi tersebut.

“Melihat bagaimana dampaknya, saya setuju dengan pernyataan Pak Luhut untuk melakukan penertiban terhadap pelabuhan-pelabuhan kecil yang ada di Indonesia, khususnya yang ada di Batam," papar Akbar.

Baca juga: Dubes RI untuk Singapura: Produk Perhiasan Jadi Unggulan Pasca Kebijakan Hilirisasi Indonesia

Ia menyebut, Badan Logistik Nasional yang bersifat permanen serta independen yang berisikan berbagai elemen lintas sektoral dapat membantu proses pelaksanaan hingga pemantauan terhadap sistem logistik di indonesia, khusus dari sisi pelabuhan demi menekan potensi kehadiran pelabuhan tikus.

Badan Logistik Nasional juga nantinya dapat mendorong terwujudnya pembentukan Undang-Undang Logistik Nasional.

“Undang-Undang Logistik Nasional yang berfungsi untuk jangka menengah hingga panjang ini berfungsi untuk mengikat serta menghadirkan kepastian hukum dari sistem logistik nasional," papar Akbar.

"Di mana UU ini tak hanya dapat mendorong efisiensi dari sisi logistik tapi juga mampu mengatur berbagai aktivitas logistik,” pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat