androidvodic.com

BP Tapera Gandeng BTN Syariah Permudah Warga Muhammadiyah Punya Rumah - News

Laporan Wartawan News, Reynas Abdila

News, JAKARTA - BP Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan BTN Syariah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mendorong pembiayaan perumahan bagi warga Muhammadiyah.

PKS Tripartit tersebut ditandatangani oleh Bank BTN, BP Tapera dan Majelis Ekonomi Bisnis dan Pariwisata (MEBP) PP Muhammadiyah.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto menyampaikan, tujuan dari kerjasama ini adalah untuk mewujudkan perluasan kepesertaan pekerja mandiri/informal sebagai peserta dan percepatan penyaluran Rumah Tapera bagi warga Muhammadiyah.

Di mana targetnya adalah segmen dari Pekerja mandiri/informal dengan penghasilan tidak tetap seperti Wiraswasta, UMKM, Pemuka Agama, Penceramah, serta status pekerjaan tidak tetap seperti para pekerja kontrak dan Guru serta staf honorer.

Baca juga: Jalin Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Hunian Griya Pekerja

“Penerima Manfaat yang akan akad hari ini merupakan Peserta Unbankable dan Bankable. Untuk kategori pertama Peserta yang dinyatakan Un-Bankable oleh Bank akan tetap mendapat kesempatan menerima manfaat #RumahTapera dengan cara menabung (Tabungan+Angsuran) selama 3 bulan secara konsisten sebelum dinyatakan menjadi Bankable oleh Bank," kata Adi, Selasa (25/7/2023).

"Peserta kategori ke-2 yang dinyatakan bankable dapat langsung menerima manfaat dan selanjutnya diharapkan dapat membayar angsuran dan tabungan. Tabungan beserta pengembangannya akan dikembalikan pada saat tenor berakhir," sambungnya.

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prof Dr. Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini adalah sebagai bentuk kegiatan saling berbagi manfaat yang akan diberikan kepada calon penerima manfaat seperti bidan, perawat, dokter, dan perguruan tinggi di bawah Muhammadiyah.

“Kami mengharapkan agar skema pembiayaan perumahan dibuat lebih fleksibel seperti jika warga yang sudah memiliki lahan untuk komplek perumahan diharapkan bisa diakomodir,” usul Muhadjir Effendy.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan, pembiayaan tersebut mengakomodasi Warga Muhammadiyah termasuk Peserta Pekerja mandiri/informal Muhammadiyah yang belum memiliki rumah melalui skema Saving Plan.

Nasabah cukup menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama 3 bulan sebagai syarat untuk dapat mengakses program pembiayaan yang dimaksud.

Jika lolos verifikasi, nasabah dapat melanjutkan Akad KPR Sejahtera dengan uang muka sebesar 1 persen, angsuran tetap dengan marjin sebesar 5 persen, dan jangka waktu hingga 20 Tahun.

Untuk syarat pengajuan antara lain seluruh warga Muhammadiyah yang belum pernah memiliki rumah dan memiliki penghasilan maksimal Rp 7 juta (belum menikah) dan Rp 8 Juta (menikah).

"Pada hari ini kami mengundang nasabah kami untuk melaksanakan akad secara on-site pada acara Penandatanganan PKS ini sebanyak 30 nasabah dan akad secara on-line melalui zoom sebanyak 373 nasabah. Diharapkan kerjasama ini pada Tahun 2023 BTN Syariah dapat menyerap 2.000 unit rumah bagi Warga Muhammadiyah, "kata Nixon.

BTN Syariah membidik potensi pembiayaan dari kerjasama ini senilai kurang lebih Rp 500 miliar, termasuk di dalamnya KPR Sejahtera/Subsidi.

Sedangkan potensi dana pihak ketiga diharapkan meningkat menjadi sekitar Rp1,2 triliun.

Nixon optimistis dengan jaringan outlet BTN Syariah di seluruh Indonesia sebanyak 33 Kantor Cabang Syariah, 67 KC Pembantu Syariah dan 5 Kantor Kas Syariah serta pengalaman lebih dari 18 tahun melayani masyarakat Indonesia target tersebut dapat tercapai.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat