Kuota BBM Subsidi Tak Cukup Sampai Desember 2023 - News
Laporan Wartawan News, Ismoyo
News, JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkirakan kuota bahan bakar minyak bersubsidi diperkirakan tak akan cukup hingga akhir Desember 2023.
Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi menyampaikan, untuk itu pihaknya mendorong peningkatan pengawasan dalam penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Diketahui, kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan untuk tahun 2023 sebesar 17 juta kilo liter (KL).
Baca juga: BPH Migas Ingatkan Badan Usaha Penugasan Agar Distribusikan BBM Subsidi Tepat Volume dan Sasaran
“Kita mengharapkan agar BBM subsidi yang kuotanya ditetapkan 17 juta KL pada tahun 2023, dapat mencukupi hingga akhir tahun," papar Iwan dalam keterangan yang diperoleh, Kamis (3/8/2023).
"Berdasarkan realisasi hingga saat ini, kuota BBM bersubsidi diperkirakan hanya akan cukup hingga awal Desember 2023. Untuk itu, diperlukan upaya keras agar pendistribusian BBM subsidi ini tepat sasaran dan tepat jumlah," sambungnya.
Untuk memastikan pemanfaatannya tepat sasaran, BPH Migas bersama instansi terkait membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM Subsidi.
Iwan mengungkapkan, subsidi BBM yang diberikan kepada golongan masyarakat tertentu ini merupakan wujud tanggung jawab sosial Pemerintah terhadap warga negaranya.
Mengingat terbatasnya anggaran Pemerintah, maka perlu dilakukan pengawasan yang ketat agar tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan.
Upaya yang dilakukan agar BBM subsidi tepat sasaran dan tepat volume, antara lain penggunaan QR Code dan menertibkan penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi melalui peningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah.
“Kenyataannya, banyak surat rekomendasi yang masih perlu diklarifikasi lagi. Sebagai contoh, kebutuhan melaut nelayan misalnya sekitar 20 liter BBM untuk 2 hari dan biasanya beristirahat sehari untuk tidak melaut," papar Iwan.
Baca juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani: Setiap Bulan Negara Bayar Rp9,6 Triliun untuk BBM Subsidi
"Tapi, yang terjadi, nelayan setiap hari mengambil jatah BBM subsidi dan kemudian dijual ke pengepul. Ini yang akan kita tertibkan, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait," pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, satgas ini beranggotakan wakil dari BPH Migas dan pihak terkait lainnya, seperti PT Pertamina, dan bertugas melakukan monitoring kuota BBM bersubsidi di seluruh Indonesia.
Selain itu, mitigasi pencegahan over kuota, terutama pada wilayah dengan potensi penyalahgunaan seperti wilayah pertambangan, perkebunan dan pelabuhan.
Terkini Lainnya
BPH Migas memperkirakan kuota bahan bakar minyak bersubsidi diperkirakan tak akan cukup hingga akhir Desember 2023.
Tantangan Koperasi dan UMKM Memasuki Revolusi Industri 5.0, Ini Komitmen PDIP
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah
Soal Rencana Bea Masuk 200 Persen, Mendag Sebut Masih Dihitung, Bisa 50 Persen
Mendag Sebut 7 Industri yang Jadi Perhatian Khusus