Satgas Temukan 283 Entitas dan 151 Konten Pinjol Ilegal pada Juli 2023 - News
Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda
News, JAKARTA - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal yang sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi dalam operasi sibernya pada Juli telah menemukan 283 entitas, serta 151 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi dan konten sosial media.
Sejumlah website file sharing pinjol ilegal antara lain: apkmonk.com, apksos.com, apkaio.com, apkfollow.com, apkcombo.com, dan apkpure.com.
Baca juga: ICSF: Ratusan Warga Garut Kena Pinjol Jadi Dampak Nyata Kebocoran Data Pribadi
"Selain itu, juga ditemukan aplikasi dan konten penawaran pinjol ilegal di Google Playstore, Facebook dan Instagram," ujar Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto dalam keterangan pers, Kamis (3/7/2023).
Sehubungan dengan temuan tersebut, Satgas telah melaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk melakukan pemblokiran guna mencegah kerugian di masyarakat.
Dengan demikian sejak 2017 hingga 31 Juli 2023, Satgas telah menghentikan 6.894 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.193 entitas investasi ilegal, 5.450 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.
Satgas meminta jika masyarakat menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal bisa segera melapor.
Baca juga: Kritik Upah Murah, PKS: Pinjol jadi Semakin Merajalela
"Dapat melaporkannya kepada Kontak OJK 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id," pungkas Hudiyanto.
Terkini Lainnya
Satgas meminta jika masyarakat menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan bisa segera melapor.
Pusat Grosir Pakaian China di Kebon Kacang, Rp 100.000 Dapat 3 Potong Baju, Mau yang Thrifting Ada!
BERITA REKOMENDASI
Komisi III DPR Desak Polri Makin Serius Berantas Pinjol Ilegal
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ini Tindakan Satgas PASTI Terhadap Ahmad Rafif Raya yang Kelola Dana Rp 71 Miliar Tanpa Izin
KCIC Layani 2,6 Juta Penumpang Whoosh hingga Juni 2024
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah