Kementerian Perhubungan: Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Masih Berjalan - News
Laporan Wartawan News, Nitis Hawaroh
News, JAKARTA - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal menyatakan, pihaknya masih mengatur izin operasional Kereta Cepat Jakarta - Bandung (KCJB).
"Kereta izin masih berjalan, prosesnya masih uji coba, hari ini kita masih uji coba dinamis untuk sarananya," kata Risal di Kantor Kementerian Perhubungan, Jumat (4/8/2023).
Risal enggan menjelaskan lebih rinci menyoal waktu izin operasional KCJB. Namun, dia memastikan bakal mengeluarkan izin ketika uji coba berjalan dengan baik.
Baca juga: Beroperasinya LRT Jabodebek dan KCJB Bakal Berdampak Positif ke Pasar Properti Jakarta Timur
"Kita tunggu ya, kalau semuanya berjalan baik, kita akan keluarkan izin operasinya," katanya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta pihak operator untuk memastikan tidak ada gangguan-gangguan yang terjadi, khususnya orang yang melintas di sekitar jalur kereta cepat.
Terkait izin operasi, dia mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan secara intensif bersama dengan pihak konsultan dari eropa, dan melakukan serangkaian ujicoba (commissioning test) sebelum mengeluarkan izin operasi.
"Izin operasi kami berikan paling lambat 1 Oktober. Mungkin juga lebih cepat pada 18 Agustus," ujar Menhub Budi beberapa waktu lalu.
Selain itu, Menhub Budi menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan sejumlah regulasi terkait kereta cepat seperti misalnya terkait tarif, dan lain sebagainya.
"Kami akan membuat satu regulasi baru yang diadaptasi dari berbagai negara tentang kereta cepat," ungkapnya.
Terkini Lainnya
Kereta Cepat
Kemenhub terus melakukan pengawasan secara intensif bersama dengan pihak konsultan dari eropa terkait kereta cepat Jakarta-Bandung.
Libatkan Petani Tebu, Begini Strategi SGN Kejar Target Swasembada Gula Nasional
Kereta Cepat
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Dunia Usaha Perlu Tim Hukum Eksternal untuk Kawal Merger-Akuisisi, Apa Tanggapan Kadin?
Dirut Ungkap Keunggulan Aplikasi Perbankan Wondr by BNI, Solusi Pengelolaan Keuangan Terencana
Industri Pertanian Manfaatkan Platform Digital untuk Perluas Akses ke Pupuk Organik ke Petani
Saat Menkominfo Budi Arie Didesak Mundur, Tapi Justru Dirjen Semuel yang Angkat Kaki
Ini Tindakan Satgas PASTI Terhadap Ahmad Rafif Raya yang Kelola Dana Rp 71 Miliar Tanpa Izin