Kemenhub: Dari 120, Kecepatan Kereta Api Jarak Jauh Bakal Dinaikkan Jadi 160 Km Per Jam - News
Laporan Wartawan News, Nitis Hawaroh
News, JAKARTA - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal mengatakan, kecepatan kereta api jarak jauh bakal dinaikkan menjadi 160 kilometer per jam. Saat ini laju kereta api sudah di posisi 120 kilometer per jam.
Dikatakan Risal, untuk mendukung target peningkatan kecepatan kereta pemerintah sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Malaysia.
Baca juga: Kementerian Perhubungan: Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Masih Berjalan
"PT KAI sedang MoU dengan Malaysia, bagaimana untuk mencapai (kecepatan, red) ke 160 km/jam di lintas yang ada. Sekarang sudah 120 km/jam," kata Risal, Jumat (4/8/2023) sore.
Menurut Risal, anggaran menjadi pekerjaan rumah utama untuk memaksimalkan kecepatan kereta api.
"Sebenarnya nggak sulit, cuma butuh duit. Karena apa? Ada mesin yang mesti dibeli juga untuk mempercepat itu," tegasnya.
Risal mengungkapkan, berdasarkan catatan Grafik Perjalanan Kereta (Gapeka) tahun 2023, kecepatan kereta api di posisi 120 kilometer per jam. Naik dari sebelumnya 80 kilometer per jam.
Hal itu sejalan dengan meningkatnya infrastruktur rel kereta api yang sudah ganda atau double track dan dwi ganda atau double-double track.
Baca juga: Kasus Suap Rel Kereta Api, KPK Telusuri Aliran Uang di Lingkungan Kemenhub
Untuk itu, Risal mengatakan, masyarakat pengguna jalan diimbau untuk lebih waspada ketika melintas di perlintasan sebidang guna mencegah terjadinya kecelakaan.
"Artinya, kereta sudah tambah cepat ketika menuju dan melewati perlintasan sebidang. Belum lagi saat ini sudah double track, bahkan double double track. Artinya, kereta yang melintas sudah semakin banyak dan semakin cepat. Maka, kita harus lebih waspada dengan perlintasan," ungkapnya.
Terkini Lainnya
kecepatan kereta api jarak jauh bakal dinaikkan menjadi 160 kilometer per jam. Saat ini laju kereta api sudah di posisi 120 kilometer per jam.
Soal Bea Masuk Produk Impor, Kemendag Libatkan KPPI dan KADI Selidiki Industri yang Terancam Ambruk
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Demi Sejahterakan Masyarakat Pengusaha Tambang Lokal Harus Diprioritaskan Terkait Perizinan
Baju Impor Ilegal Marak di Pasaran, Mendag Zulkifli Hasan dan Asosiasi Bentuk Satgas
Inaplas Keluhkan Permendag 8/2024: Industri Polyester Telah Tutup dan Lainnya Segera Menyusul
Komisi VI DPR Nilai Tepat BTN Batalkan Rencana Akuisisi Bank Muamalat
Perluas Jangkauan di Asia-Pasifik, Vietjet Buka Rute Penerbangan ke China dan Korea Selatan