Cara Bayar M-Paspor Melalui ATM, Internet Banking, dan Mobile Banking - News
News – Berikut cara melakukan pembayaran M-Paspor melalui ATM dan mobile banking.
Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.
Saat ini pembuatan paspor dapat dilakukan secara online tanpa harus mendatangi kantor imigrasi terdekat.
Melalui aplikasi mobile paspor atau m-paspor yang dapat diunduh melalui Google Playstore maupun Apple AppStore, Anda dapat dengan mudah dan cepat mengajukan pembuatan paspor.
Adapun pembayaran paspor menggunakan 15 digit kode billing, yang diperoleh setelah semua data pengajuan permohonan paspor di aplikasi M-Paspor selesai diisi.
Baca juga: Lama Pembuatan dan Syarat Pengajuan Paspor Baru untuk WNI yang Mau Liburan ke Luar Negeri
Pemohon dapat membayarnya lewat transfer ATM, internet banking hingga mobile banking.
Cara Bayar M-Paspor
Dilansir dari laman resmi Kantor Imigrasi Yogyakarta, berikut langkah-langkah membayar M-Paspor:
1. BCA
- Kunjungi ATM BCA terdekat
- Masukan kartu BCA ke mesin ATM
- Pilih Pembayaran
- Pilih MPN/Pajak
Terkini Lainnya
Pengajuan pembuatan paspor saat ini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi m-paspor. Metode pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, m-banking.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gantikan Elin Waty, Teck Seng Ho Ditunjuk Jadi Presiden Direktur Sun Life Indonesia
270 Saham Huni Zona Merah, IHSG Berakhir Turun ke Level 7.125
Bos BUMN Ini Heran Perusahaannya Kena Isu Pembubaran: Kami Belum Pernah Diajak Berbicara
Rencana Penerbitan Aturan Bea Masuk Anti Dumping dan BMTP Diharapkan Menyasar Industri Petrokimia
Kementerian ESDM Targetkan 15 Proyek CCS/CCUS Bakal Onstream pada 2030