Terkini Lainnya
TAG
Pembuatan paspor secara online saat ini dapat dilakukan melalui aplikasi m-paspor. Adapun metode pembayaran dapat dilakukan dengan ATM dan lainnya.
Paspor menjadi dokumen wajib bagi masyarakat yang ingin pergi ke luar negeri. Berikut cara, syarat, dan biaya membuat paspor.
Pembuatan m-paspor saat ini dapat dilakukan dengan mudah. Selain itu metode pembayaran untuk pembuatan m-paspor ini terbilang cukup banyak pilihannya.
Pengajuan pembuatan paspor saat ini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi m-paspor. Metode pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, m-banking.
Rincian lamanya pembuatan dan pengajuan paspor baru untuk warga negara Indonesia (WNI) yang ingin melakukan perjalanan lintas negara.
Biaya pembuatan paspor secara online melalui aplikasi M-Paspor untuk keperluan ibadah Umroh dan Haji periode 2023, dipatok mulai Rp 350.000
Berikut beberapa solusi jika mengalami kendala saat menggunakan aplikasi M-Paspor.
Cara membuat paspor secara online periode 2023 melalui aplikasi M-Paspor. Masyarakat tidak perlu lagi antri lama di kantor Imigrasi.
Baru-baru ini, di linimasa media sosial informasi tentang pembuatan paspor kilat satu hari jadi dengan biaya Rp 1 juta
Simak cara buat paspor sehari jadi Rp 1 juta dengan layanan percepatan dari kantor Imigrasi. Ini dokumen yang harus disiapkan.
Ditjen Imigrasi memberikan tanggapan terkait dengan aplikasi Mobile Paspor atau M-Paspor yang tidak bisa diakses sejak beberapa hari yang lalu.
Berikut cara membuat paspor untuk lansia di atas 60 tahun. Tidak perlu menggunakan aplikasi M-Paspor terlebih dahulu.
Cara membuat paspor online 2022 dengan aplikasi M-Paspor dapat mempermudah masyarakat. Dengan kemudahan M-Paspor, membuat paspor online lebih praktis.
Berikut tata cara mengisi antrean paspor online di aplikasi M-Paspor lengkap dengan dokumen yang perlu disiapkan.
Jika sebelumnya kuota permohonan paspor dibuka setiap hari Jumat Pukul 14.00 WIB untuk rentang waktu satu minggu kedepan, kini dibuka untuk satu bulan
Masyarakat kini dapat mengubah jadwal (reschedule) wawancara dan pengambilan biometrik melalui layanan aplikasi terbaru dari Ditjen Imigrasi, M-Paspor
Paspor merupakan dokumen yang ditunjukkan saat bepergian ke luar negeri. Masyarakat dapat mendaftar secara online melalui aplikasi M-Paspor.
Saat ini sudah ada 22 kantor imigrasi yang bisa melayani permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor. Ini cara pembuatannya.
Simak cara membuat paspor secara online melalui aplikasi M-Paspor dalam artikel ini.
Untuk membuat paspor, kini dapat dilakukan secara online di M-Paspor. Lihat syarat dan cara buatnya di artikel ini.