Ditjen Imigrasi Minta Maaf soal M-Paspor Tidak Bisa Diakses, Kini Sediakan Layanan Walk In - News
News - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memberikan tanggapan terkait aplikasi Mobile Paspor atau M-Paspor yang tidak bisa diakses sejak beberapa hari yang lalu.
Sebelumnya, aplikasi M-Paspor tidak bisa diakses sehingga menuai banyak protes dari para pengguna.
Melalui akun Twitter resmi Ditjen Imigrasi, @ditjen_imigrasi, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyatakan permohonan maaf karena hal tersebut.
Ia mengatakan masih terdapat proses perbaikan dan pemeliharaan pada aplikasi M-Paspor.
"Kami mohon maaf atas gangguan sistem aplikasi M-Paspor yang terjadi selama beberapa hari ini," ungkap Silmy, Jumat (3/2/2023).
Untuk mengatasi hal tersebut, Silmy mengatakan, selama masa perbaikan, pihaknya membuka layanan secara walk in atau manual dengan datang langsung ke Kantor Imigrasi terdekat.
Baca juga: M-Paspor Tidak Bisa Diakses Pengguna, Banyak Tuai Protes di Twitter
"Selama masa perbaikan, kami membuka layanan secara walk in."
"Silakan para pemohon paspor datang langsung ke kantor imigrasi terdekat dengan membawa persyaratan lengkap," ucapnya.
Tanggapan dari Direktur Jenderal Imigrasi itu pun mendapatkan banyak komentar dari para pengguna, sebagai berikut:
"Seharusnya untuk mengantisipasi hal seperti iki, ada alternatif selain aplikasi. Pakai web atau bagaimana gitu," tulis akun Twitter @Mjee_msy.
Baca juga: Simak Cara Membuat Paspor Online 2022 dengan Aplikasi M-Paspor, Tanpa Mengantre Lama
"Pantesan dari kemaren gagal terus.. request time out mulu... Capek..." tulis akun Twitter @andeeqprast.
"Mungkin bagus juga kalau diinfokan min tentang estimasi lama perbaikan? Jadi yg menunggu pun bisa dapat infonya," tulis akun Twitter @rykarlsen.
"Maaf sampai kpan yah perbaikannya sya udah daftar macet ditengah2 gak bisa akses lagi..bisa gagal brangkat kalau kayak gini," tulis akun Twitter @RamdanSuga.
Tata Cara Pengunaan M-Paspor
Terkini Lainnya
Ditjen Imigrasi memberikan tanggapan terkait dengan aplikasi Mobile Paspor atau M-Paspor yang tidak bisa diakses sejak beberapa hari yang lalu.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Bareskrim Bongkar Laboratorium Narkoba Terbesar di Indonesia, Pelaku Diminta Dijerat Hukuman Mati
2 DPO Fiktif Kasus Vina Diungkit Lagi di Sidang Pegi, Eks Kabareskrim: Hukum Seolah-olah Mainan
Serangan Ransomware ke Pusat Data Nasional Disebut Tergolong Aksi Terorisme Siber
Prakiraan Cuaca BMKG Jawa Tengah Besok Senin, 8 Juli 2024: Potensi Hujan, Petir, dan Angin Kencang
Wenseslaus Manggut: Revisi UU Penyiaran Harus Turut Perhatikan Playing Field yang Setara